Wednesday, 11 January 2012

Desain Kurikulum

DESAIN KURIKULUM

Desain kurikulum adalah rancangan, pola, atau model kurikulum. Dari dasar kata tersebut mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model kurikulum sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. Para ahli di bidang kurikulum mengemukakan bermacam-macam desain kurikulum. Diantaranya adalah :

Eisner dan Vallance (1974) membagi desain menjadi lima jenis, yaitu model pengembangan proses kognitif, kurikulum sebagai teknologi, kurikulum aktualisasi diri, kurikulum rekonstruksi sosial, dan kurikulum rasional akademis.

Mc Neil (1977) membagi desain kurikulum menjadi empat yaitu model kurikulum humanistis, kurikulum rekonstruksi sosial, kurikulum teknologi, dan kurikulum Subjek akademik.

Saylor, Alexander, dan Lewis (1981) membagi desain kurikulum menjadi kurikulum subject matter, kurikulum teknologi, kurikulum sebagai proses, kurikulum sebagai fungsi sosial, dan kurikulum yang berdasarkan minat individu.

Brennan (1985) mengembangkan tiga jenis model desain kurikulum yaitu, kurikulum berorientasi pada tujuan (the objective model), model proses, dan model kurikulum yang didasarkan kepada analisis situasional.

Longstreet dan Shane (1993) membagi desain kurikulum ke dalam empat desain yaitu desain kurikulum berorientasi pada masyarakat, desain kurikulum berorientasi pada anak, desain kurikulum yang berorientasi pada pengetahuan, dan desain kurikulum yang bersifat eklektik.

Dari perbedaan-perbedaan tersebut Sanjaya (2008) mengemukakan empat macam desain kurikulum, yang kita kaji sebagai berikut :

A. Desain Kurikulum Disiplin Ilmu

Longstreet (1993) menyatakan bahwa kurikulum ini merupakan desain kurikulum yang berorientasi atau berpusat pada pengetahuan (the knowledge centered design), didesain berdasarkan struktur ilmu, sehingga disebut juga sebagai kurikulum subjek akademik dengan penekanan pada pengembangan intelektual anak didik. Para ahli berpandangan bahwa desain ini berfungsi untuk mengembangkan proses kognitif atau kemampuan berpikir melalui latihan menggunakan gagasan atau melakukan penelitian ilmiah (Mc. Neil, 1990).

Terdapat tiga bentuk organisasi kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu yaitu :

1. Subject Centered Curriculum

Dalam organisasi ini, bahan atau isi kurikulum disusun dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah dan tidak saling berhubungan satu sama lain seperti mata pelajaran sejarah, fisika, matematika, dll. Kurikulum ini disebut juga separated subject curriculum

2. Correlated Curriculum,

Pada Correlated Curriculum mata pelajaran tidak disajikan secara terpisah, tetapi mata pelajaran-mata pelajaran yang memiliki kedekatan atau yang sejenis dikelompokkan sehingga menjadi suatu bidang studi (broadfield), seperti fisika, biologi, dan kimia dikelompokkan dalam bidang studi IPA

3. Integrated Curriculum

Pada organisasi yang menggunakan model integrated, nama-nama mata pelajaran atau bidang studi sudah tidak nampak. Belajar berangkat dari suatu pokok masalah yang harus dipecahkan. Maslah tersebut dinamakan unit. Belajar berdasarkan unit ini, bukan hanya menghafal sejumlah fakta, tetapi juga mencari dan menganalisa fakta sebagai bahan untuk memecahkan masalah. Belajar dengan model ini diharapkan dapat mengembangkangkan seluruh aspek diri anak didik, seperti sikap, emosi atau keterampilan, tidak hanya aspek intelektual mereka.

B. Desain Kurikulum Berorientasi pada Masyarakat

Desain ini didasarkan pada asumsi bahwa tujuan dari sekolah adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat harus dijadikan dasar dalam menentukan isi kurikulum.

Terdapat tiga perspektif desain kurikulum berorientasi pada masyarakat yaitu :

1. Perspektif status quo (the status quo perspective)

Rancangan ini diarahkan untuk melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat. Dalam perspektif ini kurikulum merupakan perencanaan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada anak didik sebagai persiapan menjadi orang dewasa yang dibutuhkan dalm kehidupan masyarakat. Yang dijadikan dasar adalah aspek-aspek penting kehidupan masyarakat. Tokoh aliran ini adalah Franklin Bobbit.

2. Perspektif reformis (reformist perspective)

Dalam perspektif ini kurikulum dikembangkan untuk lebih meningkatkan kualitas masyarakat itu sendiri. Kurikulum ini menghendaki peran serta masyarakat secara total dalam proses pendidikan. Pendidikan berperan untuk merubah tatanan masyarakat. Baik pendidikan formal maupun non formal harus mengabdikan diri demi tercapainya orde sosial baru berdasarkan pembagian kekuasaan dan kekayaan yang lebih adil dan merata. Tokoh perspektif ini adalah Paulo Freire dan Ivan Illich.

3. Perspektif masa depan (the futurist perspective)

Perspektif ini seirng dikaitkan dengan kurikulum rekonstruksi sosial, yang menekankan pada proses mengembangkan hubungan antara kurikulum dengan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Model ini lebih mengutamakan kepentingan sosial dari pada kepentingan individu. Setiap individu harus memahami masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan, untuk kemudian mengembangkan masyarakatnya sendiri. Tokoh perspektif ini adalah Harold Rug.

C. Desain Kurikulum Berorientasi pada Siswa

Desain ini didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah untuk membantu anak didik, sehingga tidak boleh terlepas dari kehidupan anak didik. Kurikulum yang berorientasi pada siswa menekankan pada siswa sebagai sumber isi kurikulum, karena itu segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum tidak boleh lepas dari kehidupan anak didik.

Desain berorientasi pada anak didik dapat dilihat minimal dalam dua perspektif yaitu :

1. Perspektif kehidupan anak di masyarakat (the child –in- society perspective)

Pada perspektif ini kurikulum mengharapkan materi kurikulum yang dipelajari di sekolah serta pengalaman belajar, didesain sesuai dengan kebutuhan anak sebagai persiapan agar mereka dapat hidup di masyarakat. Anak dituntut bukan mempelajari berbagai konsep yang bersifat abstrak, melainkan teori atau konsep yang dihubungkan dengan kehidupan nyata, sehingga apa yang dipelajari di sekolah relevan dengan kenyataan di masyarakat. Tokoh perspektif ini adalah Francis Parker.

2. Perspektif psikologis (the psychological curriculum perspective).

Dalam perspektif psikologis desain kurikulum yang berorientasi pada siswa, sering diartikan sebagai kurikulum yang bersifat humanistic, yang muncul sebagai reaksi terhadap proses pendidikan yang hanya mengutamakan segi intelektual. Karena itu dalam perspektif ini, tugas dan tanggung jawab pendidikan di sekolah bukan hanya mengembangkan segi intelektual anak didik saja, tetapi harus mengembangkan seluruh pribadi anak didik sehingga dapat membentuk manusia utuh. Kurikulum humanistic menekankan pada integrasi, yaitu kesatuan pribadi secara utuh antara intelektual, emosional, dan tindakan. Kriteria keberhasilan dalam perspektif ini adalah ditentukan oleh perkembangan anak supaya menjadi manusia yang terbuka dan berdiri sendiri. Proses pembelajaran yang baik adalah manakala memberikan kesempatan kepada anak didik untuk tumbuh berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

D. Desain Kurikulum Teknologis

Model desain kurikulum teknologis difokuskan pada efektifitas program, metode, dan bahan-bahan yang dianggap dapat mencapai tujuan. Teknologi memengaruhi kurikulum dalam dua sisi, yaitu :

  1. sisi penerapan hasil-hasil teknologi yaitu perencanaan yang sistematis dengan menggunakan media atau alat dalam kegiatan pembelajaran. Penggunaan alat-alat tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran. Dengan penerapan hasil-hasil teknologi sebagai alat, diharapkan pembelajaran akan lebih efektif dan efisien.
  2. penerapan teknologi sebagai suatu sistem, yaitu menekankan pada penyusunan program pembelajaran dengan menggunakan pendekatan system yang ditandai dengan perumusan tujuan khusus sebagai tujuan tingkah laku yang harus dicapai. Proses pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan pendidikan diukur dari sejauh mana iswa dapat menguasai atau mencapai tujuan khusus tersebut. Pada sisi kedua ini penerapan teknologi bukan mengenai alat tetapi bagaimana merancang implementasi kurikulum dengan pendekatan sistem.

Mc Neil (1990) menyatakan bahwa tujuan kurikulum teknologi ditekankan kepada pencapaian perubahan tingkah laku yang dapat diukur, karena itu tujuan umum dijabarkan pada tujuan-tujuan yang khusus. Tujuan lebih banyak ditentuakan dari setiap mata pelajaran, dan jarang dari tujuan kemasyarakatan. Semua siswa diharapkan tuntas dalam menguasai tujuan pengajaran.

Kurikulum teknologis memiliki ciri-ciri :

  1. pergorganisasian materi kurikulum berpatokan pada rumusan tujuan
  2. materi kurikulum disusun secara berjenjang
  3. materi kurikulum disusun dari mulai yang sederhana menuju yang kompleks.

Keberhasilan kurikulum teknologi memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. kesadaran akan tujuan yaitu anak didik perlu memahami bahwa pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan
  2. dalam pembelajaran anak didik diberi kesempatan memraktekkan kecakapan sesuai dengan tujuan
  3. siswa perlu diberi tahu hasil yang telah dicapai, karena itu siswa perlu menyadari apakah pembelajaran sudah dianggap cukup atau masih perlu bantuan.








Tuesday, 10 January 2012

Pendekatan Pengembangan Kurikulum

A. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pendekatan merupakan titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses tertentu. Sehingga bila dikaitkan dengan kurikulum, pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang secara umum tentang proses pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum sendiri memiliki makna yang cukup luas. Sukadinata (2000) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum adalah penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement). Di satu sisi pengembangan kurikulum merupakan penyusunan seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar, struktur dan sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program pengajaran, hingga pedoman pelaksanaannya (macro curriculum), dan di sisi lain berkenaan dengan penjabaran kurikulum (GBPP) yang telah disusun pusat menjadi rencana dan persiapan mengajar yang lebih khusus, yang dikerjakan oleh guru, seperti penyusunan Rencana Tahunan, caturwulan, satuan pelajaran, dan sebagainya (micro curriculum).
Dengan melihat dua cakupan pengembangan kurikulum, ada dua pendekatan yang dapat diterapkan dalam pengembangannya. Pertama, pendekatan top down atau pendekatan administratif, yaitu pendekatan dengan sistem komando dari atas ke bawah, dan kedua adalah pendekatan grassroot, yaitu pengembangan kurikulum dari bawah ke atas, yang diawali oleh inisiatif dari bawah kemudian disebarluaskan pada tingkat dan skala yang lebih luas.
1. Pendekatan Top Down
Pengembangan kurikulum pada pendekatan ini muncul dari pejabat pendidikan atau para administrator atau pemegang kebijakan pendidikan seperti dirjen atau Kepala Kantor Wilayah. Semacam garis komando, pengembangan kurikulum kemudian diteruskan ke bawah, sehingga pendekatan ini disebut juga line staff model. Pendekatan ini biasa digunakan Negara yang memiliki sistem pendidikan sentralisasi.
Prosedur kerja atau proses pengembangan kurikulum dengan pendekatan ini adalah sebagai berikut:
Pertama : pembentukan tim pengarah oleh pejabat pendidikan. Anggota tim biasanya terdiri dari pejabat di bawahnya, seperti pengawas pendidikan, ahli kurikulum dsb. Tim pengarah ini bertugas merumuskan konsep dasar, garis-garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah pendidikan, dan tujuan umum pendidikan.
Kedua : menyusun tim atau kelompok kerja untuk menjabarkan kebijakan atau rumusan-rumusan yang telah disusun tim pengarah. Anggota tim ini adalah para ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, ditambah dengan guru-guru senior yang sudah berpengalaman. Tim ini bertugas merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum, memilih dan menyusun sequence bahan pelajaran, memilih strategi pengajaran dan alat bantu petunjuk evaluasi, serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum untuk guru.
Ketiga : bila kurikulum sudah selesai disusun oleh tim atau kelompok kerja, selanjutnya hasilnya diserahkan kepada tim perumus untuk dikaji dan diberi catatan atau revisi. Bila perlu kurikulum tersebut akan diujicoba , dievaluasi, dan disempurnakan.
Keempat : para asministrator selanjutnya memerintahkan kepada setiap sekolah untuk mengimplementasikan kurikulum yang telah disusun tersebut.
Dari langkah-langkah tersebut tampak bahwa inisiaif pengembangan kurikulum berasal dari pemegang kebijakan pendidikan, sedangkan guru hanya bertugas sebagai pelaksanakurikulum yang telah ditentukan oleh para pemegang kurikulum, sehingga disebut pendekatan dengan system komando.
2. Pendekatan Grass roots
Pada pendekatan grass roots,inisiatif pengembangan kurikulum dimulai dari lapangan atau dari guru-guru sebagai implementator, kemudian menyebar pada wilayah yang lebih luas, karena itu pendekatan ini disebut pendekatan dari bawah ke atas. Pendekatan ini lebih banyak digunakan untuk penyempurnaan kurikulum (curriculum improvement), walaupun terkadang juga digunakan dalam pengembangan kurikulum baru (curriculum construction).
Dalam pelaksanaanya terdapat dua syarat yang harus dipenuhi :
Pertama : kurikulum yang dikembangkan bersifat lentur sehingga memberikan kesempatan kepada setiap guru secara terbuka untuk memperbarui atau menyempurnakan kurikulum yang sedang diberlakukan.
Kedua : guru memiliki sikap professional yang tinggi disertai kemampuan yang memadai, yang ditandai dengan keinginan untuk mencoba dan mencoba sesuatu yang baru dalam upaya meningkatkan kinerjanya, selalu menambah pengetahuan dan wawasannya, untuk menacapai kesempurnaan.
Adapun langkah-langkah untuk melaksanakan pendekatan ini adalah sebagai berikut :
Pertama : menyadari adanya masalah, karena pendekatan ini biasanya diawali dari keresahan guru tentang kurikulum yang berlaku.
Kedua : mengadakan refleksi, yaitu dengan mengkaji literatur yang relevan misalnya dengan membaca buku, jurnal hasil penelitian, internet, diskusi, wawancara dsb.
Ketiga : mengajukan hipotesis atau jawaban sementara, dengan memetakan berbagai kemungkinan munculnya masalah dan cara penanggulangannya.
Keempat : menentukan hipotesis yang sangat mungkin dekat dan dapat dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan. Penentuan di sini juga disertai dengan kajian terhadap berbagai hambatan yang akan terjadi sehingga lebih dini untuk dapat diatasi.
Kelima : mengimplementasikan perencanaan dan mengevaluasinya secara terus menerus hingga masalah yang dihadapi dapat terpecahkan. Di sini bisa dilakukan dengan diskusi antar teman sejawat.
Keenam : membuat dan menyusun laporanhasil pelaksanaan pengembangan melalui grassroot. Langkah ini penting dilakukan sebagai bahan publikasi dan diseminasi, sehingga memungkinkan dapat dimanfaatkan dan diterapkan oleh orang lain sehingga hasil pengembangan tersebut semakin tersebar.
Pada pedekatan ini guru berperan lebih dari sekedar pelaksana kurikulum, bahkan peran guru sebagai implementator perubahan dan penyempurnaan kurikulum sangat menentukan, sedangkan administrator tidak lagi berperan sebagai pengendali pengembangan, tetapi hanya sebagai motivator dan fasilitator.
Pendekatan ini dimungkinkan pada negara dengan system pendidikan yang desentralisasi, sebab kebijakan pendidikan tidak ditentukan oleh pusat, tetapi ditentukan oleh daerah bahkan oleh sekolah, karena itu, untuk memperoleh kualitas lulusan sekolah, dapat terjadi persaingan antar sekolah atau antar daerah.

Tuesday, 3 January 2012

Landasan IPTEK pengembangan kurikulum

4. Landasan IPTEK

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa manusia pada masa yang berbeda dengan masa sebelumnya, bahkan masa yang tidak pernah terbayangkan di masa lalu. Munculnya hasil-hasil teknologi seperti hasil teknologi transportasi, yang bukan hanya menyebabkan manusia bisa menjelajah dunia, bahkan hingga luar angkasa. Demikian juga kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi, yang memungkinkan manusia untuk mengetahui informasi dari berbagai belahan dunia dalam waktu singkat. Namun demikian, kemajuan tersebut tidak hanya memunculkan dampak positif, bersamaan dengan itu muncul pula berbagai dampak negatif kemajuan teknologi yang sering membuat cemas. Kemajuan transportasi, khususnya bertambahnya kendaraan di kota-kota besar dengan jumlah yang begitu besar, sering menimbulakn kemacetan, karena tidak dibarengi dengan sarana jalan yang memadai, timbulnya banyak kecelakaan karena kelalaian pengendara dsb. Hasil teknologi informasi yang pada saat ini membuat cemas seluruh masyarakat, dengan fasilitasnya, yang memudahkan bagi pemakai, tidak terlepas anak-anak, untuk mengakses pornografi, kekerasan dsb, yang menyebabkan gesekan nilai-nilai, norma, dan budaya.

Munculnya permasalahan- permasalahan tersebut menyebabkan tugas-tugas pendidikan yang diemban sekolah menjadi kian kompleks. Tugas sekolah menjadi semakin berat, dan kadang-kadang tidak mampu lagi melaksanakan semua tuntutan masyarakat. Bahkan seiring dengan kemajuan zaman, tugas-tugas yang dahulu bukan menjadi tanggung jawab sekolah kini menjadi tugas sekolah. Sekolah tidak hanya bertugas menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus member keterampilan, juga harus menanamkan budi pekerti dan nilai-nilai.

Dengan tugas dan tanggung pendidikan yang demikian berat, kurikulum sebagai alat pendidikan, harus selalu diperbarui menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi baik isi maupun prosesnya, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat. . Pendidikan merupakan usaha menyiapkan anak didik agar siap menghadapi lingkungan yang senantiasa mengalami perubahan. Kita maklumi bersama bahwa perubahan tersebut berjalan dengan pesat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan, serta membekali anak didik dengan ilmu pengetahuan guna perannya di masa datang. Sementara itu teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-maslaah praktis. Dengan demikian Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.
IPTEK dimiliki seluruh bangsa, dan senantiasa berkembang mengikuti perkembangan masyarakatnya. Perkembangan IPTEK memiliki pengaruh yangcukup luas, meliputi segala bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan, pendidikan, dll. Dalam bidang pendidikan, perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbal balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memroduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan. Sebaliknya kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunakan alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan, apalagi di saat perkembangan produk teknologi komunikasi yang semakin canggih, tentu menuntut pengetahuan dan keterampilan yang perlu dikuasai oleh anak didik untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan program yang harus dilaluinya.
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan, di sisi lain perubahan masyarakat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan teknologi ang semakin pesat, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan IPTEK.
Perhatian terhadap IPTEK sebagai landasan kurikulum, secara langsung adalah dengan menjadikannya isi/materi pendidikan. Sedangkan secara tidak langsung memberikan kepada pendidikan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi guna menyelesaikan persoalan hidupnya. Khususnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga banyak membawa perubahan pada sistem nilai-nilai. Pendidikan pada dasarnya adalah bersifat normatif, dengan demikian perubahan nilai-nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diarahkan agar bisa menuju pada perubahan yang bersifat positif. Oleh karena itu pengembangan kurikulum harus senantiasa menjadikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasannya, sehingga menghasilkan kurikulum yang memiliki kekuatan, dan juga bisa mengembangkan dan melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi lebih memajukan peradaban manusia.Para pengembang kurikulum, termasuk di dalamnya guru-guru, harus memahami perubahan tersebut, agar isi dan strategi yang dikembangkan dalam kurikulum tidak menjadi usang, atau ketinggalan zaman

Monday, 2 January 2012

Landasan Sosial Budaya Pengembangan Kurikulum

3. Landasan Sosial Budaya

Kurikulum merupakan suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum memiliki peran dalam mengarahkan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita telah memahami bersama bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakatnya. karena itu, pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun lebih dari itu memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita semua berharap muncul manusia – manusia mampu memahami masyarakat dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Dengan pentingnya peran kurikulum tersebut, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyarakat, yang mana setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya. Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang, sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan evalusi, pengembangan, penyesuaian, bahkan perubahan pola hidup masyarakat mengikuti tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat. Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan menjadikan perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global sebagai salah satu landasan yang harus dijadikan tempat berpijak.
Kita maklumi bersama bahwa masyarakat tidak bersifat statis. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat juga mengalami perubahan, menuju masyarakat yang semakin kompleks. Perubahan tersebut bukan hanya terjadi pada system nilai tetapi juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Kompleksitas tersebut yang selanjutnya memunculkan kelompok-kelompok sosial, tertentu yang selanjutnya memengaruhi kurikukulum, seperti tekanan-tekanan dari kelompok politik tertentu terhadap materi pendidikan, belum lagi tekanan dari kelompok lain yang memiliki pandangan yang berbeda.
Pengembang kurikulum, meskipun sulit, harus memerhatikan setiap tuntutan dan tekanan masyarakat yang berbeda-berbeda. Di sini perlu adanya usaha untuk menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat. Selanjutnya para pengembang kurikulum perlu menjalankan peran evaluative dan kritisnya dalam menentukan muatan kurikulum, untuk menentukan muatan-muatan yang memang layak untuk dimasukkan dalam kurikulum.
Selanjutnya yang perlu diperhatikan dari aspek sosial budaya adalah :
1. Perubahan pola hidup, yaitu terjadinya perubahan dari masyarakat agraris tradisional menuju kehidupan industri modern.Perubahan tersebut dapat dilihat dalam beberapa aspek :
a. Pola kerja, pada masyarakat agraris cenderung teratur berlangsung siang hari, dari pagi hingga sore, tetapi tidak demikian pada masyarakat indutri, mereka cenderung tidak teratur, dan memiliki waktu kerja yang lebih panjang.
b. Pola hidup yang sangat bergantung pada hasil teknologi, pada masyarakat industry ketergantungan pada hasil teknologi lebih tinggi, bahwa dalam kehidupannya menjadi suatu yang harus dipenuhi, daripada masyarakat petani yang agraris tradisional
c. Pola hidup dalam system perekonomian baru, yaitu bahwa pertumbuhan ekonomi, ditandai dengan penggunaan produk perbankan dengan sistim baru, munculnya pasar modern yang semakin menggeser pasar tradisional, tidak hanya membawa dampak positif saja tetapi terkadang pengaruh negative terhadap pola hidup masyarakat.
Tiga hal tersebut merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan ketika akan menyusun kurikulum, sehingga dapat ditentukan muatan atau materi untuk bekal menghadapi kondisi tersebut.
2. Perubahan kehidupan politik, yaitu perubahan politik yang diakibatkan era globalisasi, perubahan yang terjadi baik dalam wilayah nasional maupun internasional. Sebagai contoh di Indonesia, dengan era reformasinya, maka semua aspek berubah, tidak terkecuali pendidikan. Pendidikan harus diarahkan untuk menciptakan manusia yang kritis dan demokratis. Karena itu perubahan kea rah transparansi harus ditangkap oleh para pengembang kurikulum. Kehidupan demokratis harus menjiwai kurikulum. Hal ini yang mendasari munculnya produk hukum yang memberikan kewenangan daerah untuk mengurusi rumah tangganya termasuk dalam bidang pendidikan. Sinyal yang harus ditangkap para pengembang kurikulum di daerah, untuk memberdayakan pendidikan sebagai pembentuk generasi yang handal sesuai dengan nilai dan kebutuhan masyarakat local, nasional, maupun global. Berkaitan dengan sosial budaya ini yang harus dilakukan oleh para pengembang sebelum menyusun kurikulum adalah :
a. Mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat seperti yang
dirumuskan dalam peraturan perundangan.
b. Menganalisis budaya masyarakat tempat sekolah/madrasah
berada
c. Menganalisis kekuatan serta potensi daerah
d. Menganalisis syarat dan tuntutan tenaga kerja
e. Menginterpretasi kebutuhan individu dalam kerangka kepentingan masyarakat.

Landasan Psikologis Pengembangan Kurikulum

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. LANDASAN PSIKOLOGIS
Aspek psikologis anak merupakan salah satu yang harus menjadi perhatian dalam pengembangan kurikulum. Hal ini karena kurikulum merupakan pedoman untuk mengantarkan anak didik sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan. Sementara itu anak didik secara psikologis memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Pemahaman tentang anak sangat penting bagi pengembang kurikulum, karena kesalahan pesepsi atau kedangkalan pemahaman tentang anak, dapat menyebabkan kesalahan arah dan kesalahan praktik pendidikan. Adapun aspek psikologi yang harus diperhatikan adalah :
a. Psikologi Perkembangan Anak
Pemahaman terhadap perkembangan anak sangat penting dalam pengembangan kurikulum, didasarkan pada beberapa alas an :
Pertama, setiap anak memiliki tahapan atau masa perkembangan tertentu. Pada masing-masing tahapan anak-anak memiliki karakteristik dan tugas-tugas perkembangan tertentu. Seandainya tugas-tugas perkembangan itu tidak terpenuhi, akan mengalami hambatan pada tahapan berikutnya.
Kedua, anak didik yang berada pada masa perkembangan, merupakan masa yang sangat menentukan untuk keberhasilan dan kesuksesan hidup mereka. Pada masa tersebut anak mengalami perkembangan yang sangat cepat dalam berbagai aspek perkembangan.
Ketiga, pemahaman terhadap perkembangan anak, akan memudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan, baik yang menyangkut proses pemberian bantuan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi, maupun dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan.
Salah satu teori perkembangan anak yang digunakan adalah teori Piaget yang terkenal dengan teori perkembangan kognitif, yang menyatakan bahwa kemampuan kognitif merupakan suatu yang fundamental yang mengarahkan dan membimbing perilaku anak. Dua konsep yang dikemukakan adalah mengenai fungsi dan struktur.
Fungsi merupakan mekanisme biologis bawaan yang sama untuk setiap orang. Tujuannya adalah untuk menyusun struktur kognitif internal. Melalui fungsi akan terjadi kecenderungan-kecenderungan biologis untuk mengorganisasi pengetahuan ke dalam struktur kognisi, dan untuk beradaptasi kepada berbagai tantangan yang dating dari luar dirinya.
Struktur merupakan seperangkat keterampilan, pola-pola kegiatan yang fleksibel yang digunakan untuk memahami lingkungan. Piaget berpendapat bahwa dalam memahami lingkungan anak bersifat aktif. Artinya pengetahuan dibentuk dan diciptakan sendiri. Anak tidak menerima pengetahuan secara pasif dari lingkungannya.
Piaget mengemukakan empat tahapan perkembangan kognitif :
1. Sensorimotor yang berkembang dari mulai lahir sampai 2 tahun;
Pada fase ini yang berlangsung dari lahir sampai usia 2 tahun, kemampuan kognitif anak masih terbatas. Piaget mengistilahkan dengan kemampuan yang bersifat primitif artinya didasarkan pada perilaku yang terbuka. Kemampuan intelegensi yang dimiliki anak merupakan intelegensi dasar yang amat berarti dan menentukan untuk perkembangan kognitif selanjutnya.
Intelegensi sensorimotor juga dinamakan intelegensi praktis (practical intelligence), yaitu bahwa pada masa ini anak hanya belajar bagaimana mengikuti dunia kebendaan secara praktis, dan belajar bagaimana menimbulkan efek tertentu tanpa memahami apa yang sedang ia lakukan. Ia hanya mencari cara melakukan perbuatan tersebut.
Kemampuan anak dalam berbahasa pada masa ini belum muncul. Interaksi dilakukan melalui gerakan-gerakan, menyentuh, bergerak dan sebagainya. Dengan aktifitas tersebut anak bereksperimen, sehingga lambat laun anak belajar tentang bagaimana menguasai lingkungannya secara lebih baik. Pada masa ini anak-anak menghadapi tantangan-tantangan. Dengan tantangan itu anak menerima dan mengambil informasi dari luar. Informasi tersebut kemudian diolah, untuk digunakan bila ia berinteraksi lagi dengan lingkungan. Demikian terus menerus sehingga interaksi anak menjadi lebih baik dan bermakna.
Piaget menyatakan bahwa asal mula tumbuhnya struktur mental adalah aksi atau tindakan, artinya bahwa bila anak melihat, merasakan, atau menggerakkan sesuatu benda, maka ia akan memaksa otaknya untuk membangun program-program mental untuk menguasai atau menanganinya.
2. Praoperasional, mulai dari 2 sampai 7 tahun;
Fase ini ditandai beberapa cirri :
Pertama, kesadaran anak terhadap sesuatu obyek, anak sudah memiliki kesadaran akan tetap eksisnya suatu benda. Artinya meski anak meninggalkan dalam arti tidak memandang lagi benda tersebut, tetapi ia sadar bahwa benda tersebut tetap ada. Kondisi ini diistilahkan dengan kesadaran akan object permanence. Kesadaran ini muncul sebagai hasil munculnya kapasitas kognitif baru yang disebut mental representation yaitu sesuatu yang mewakili atau menjadi symbol atau wujud sesuatu yang lain, yang memungkinkan anak berpikir dan menyimpulkan eksistensi sebuah benda atau kejadian tertentu, walaupun semua itu berada di luar pandangannya.
Kedua, kemampuan berbahasa mulai berkembang. Melalui pengalamannya anak dapat mengenal dan memberikan objek dengan nama-nama sesuai dengan gagasan yang telah ia bentuk dalam otak. Anak mampu mengekspresikan sesuatu dengan kalimat pendek namun tidak efektif.
Ketiga, fase ini merupakan fase intuisi, yaitu anak mulai mengetahui perbedaan antar obyek-obyek sebagai bagian dari individu atau kelasnya. Misalnya perbedaan antara bentuk tunggal dan jamak.
Keempat, pandangan terhadap dunia bersifat “animistic”, yaitu bahwa segala sesuatu yang bergerak di dunia adalah hidup. Contoh : bulan yang bergerak, menandakan bahwa bulan tersebut hidup. Fase ini bersifat “articifialistic”, artinya mereka memandang bahwa gerakan tersebut disebabkan oleh adanya kekuatan yang menggerakkan semacam raksasa atau manusia yang hebat.
Kelima, pada fase ini pengamatan dan pemahaman anak terhadap situasi lingkungan sangat dipengaruhi oleh sifat “egocentric”, sehingga menganggap orang lain memiliki cara pandang yang sama dengan dirinya terhadap suatu obyek. Ia tidak dapat bekerjasama secara efektif dalam kelompok-kelompok, karena peraturan dalah “peraturannya”. Sifat ini akan berkurang pada suatu saat, yaitu ketika anak telah banyak berinteraksi sosial dengan berbagai macam individu-individu yang lain.
3. Operasional konkret, berkembang dari 7 sampai 11 tahun;
Pada masa ini anak terbatas pada objek-objek yang ia jumpai dari pengalaman-pengalaman langsung. Anak berpikir tentang objek-objek atau benda yang ia temukan secara langsung, seperti beratnya, warnanya dll. Ia juga berpikir tentang aktifitas yang bias ia lakukan dengan menggunakan benda-benda tersebut. Di fase ini kemampuan anak ditambah dengan system of operations (satuan langkah berpikir), yang berguna untuk mengoordinasikan pemikiran suatu ide dalam peristiwa tertentu ke dalam sistem pemikirannya sendiri. Kemampuan satuan langkah berpikir ini, kelak menjadi dasar terbentuknya intelegensi. Menurut Piaget, intelegensi bukan sifat yang biasanya digambarkan dengan skor IQ, tetapi merupakan suatu proses, yaitu tahapan-tahapan langkah operasional tertentu yang mendasari semua pikiran dan pengetahuan manusia, di samping merupakan proses pembentukan pemahaman.
Kemampuan anak pada fase ini meliputi :
Conservation, yaitu kemampuan anak dalam memahami aspek kumulatif materi, seperti volume dan jumlah.
Addition of classes, yaitu kemampuan anak dalam memahami cara mengombinasikan benda-benda yang dianggap memiliki kelas yang rendah dihubungkan dengan kelas yang lebih tinggi. Contoh : kelompok ayam, itik dihubunggan dengan kelompok yang lebih tinggi yaitu kelompok unggas. Dan sebaliknya memilah-milah kelompok tinggi menjadi yang lebih rendah.
Multifrication of classes, yaitu kemampuan yang melibatkan pengetahuan mengenai cara mempertahankan dimensi-dimensi benda, seperti warna bunga, jenis bunga untuk membentuk gabungan golongan benda, seperti mawar merah, mawar putih dsb. Juga kemampuan untuk memilah-milah, seperti bunga mawar terdiri ada mawar warna putih, merah dsb.
Pada fase ini berkembang pula kemampuan matematis seperti menambah, mengurangi, mengalika, ataupun membagi. Kemampuan ini merupakan dasar bagi pengembangan “akal pikiran”. Hasil fase ini adalah anak dapat mengorganisasi lingkungannya ke dalam struktur-struktur kognitif berupa ide atau konsep .
Pada fase ini kemampuan anak masih terbatas pada hal-hal konkret, sehingga proses berpikir pada anak akan terjadi pada aktifitas – aktifitas langsung. Anak akan menemui kesulitan untuk memecahkan masalah hanya dengan kemampuan daya otaknya tanpa mencoba melakukan kegiatan langsung.
4. Operasional formal, yang dimulai dari 11 sampai dengan 14 tahun.
Fase ini dinamakan “formal operasional, karena pada masa ini pola berpikir anak sudah sistematik dan meliputi proses-proses yang kompleks. Operasionalnya tidak lagi terbatas pada hal-hal yang konkret saja, tetapi dapat juga dilakukan pada operasional yang lain, dengan menggunakan logika yang lebih tinggi tingkatannya, seperti berpikir hipotesis, rasional, abstrak dsb. Aktifitas proses berpikir pada fase ini menyerupai cara berpikir orang dewasa, karena kemampuannya yang sudah berkembang pada hal-hal yang bersifat abstrak. Anak sudah memiliki kemampuan memprediksi berbagai macam kemungkinan. Ia juga sudah bisa membedakan mana yang terjadi dan mana yang seharusnya terjadi. Ia juga dapat menyusun hipotesis daqri suatu kenyataan seperti :”apabila…maka..”
b. Psikologi Belajar
Pengembangan kuriklum dan teori belajar memiliki hubungan yang erat, karena kurikulum pada dasarnya disusun untuk memberlajarkan siswa. Banyak teori yang berkembang mengenai belajar sebagai proses perubahan tingkah laku. Perlu dicatat bahwa setipa teori memiliki pangkal yang sama yaitu hakikat manusia. Dua teori yang terkenal adalah teori John Locke dan Leibnitz. John Locke mengemukakan teori tabularasa, menyatakan bahwa manusia adalah seperti kertas putih, apa yang akan ditulis pada kertas tersebut tergantung pada orang yang menulis. Teori ini memunculkan aliran behavioristik-elementaristik. Sementara itu Leibnitz menyatakan bahwa manusia adalah organisasi aktif. Manusia merupakan sumber dari semua kegiatan, sehingga manusia bebas untuk berbuat apa yang ia inginkan. Tingkah laku manusia hanyalah ekspresi yang dapat diamati sebagai akibat dari eksistensi internal yang pada hakikatnya bersifat pribadi. Pandangan ini menghasilkan aliran belajar kognitif-wholistik.
Teori ini berdampak pada teori belajar yang mengikutinya, aliran behavioristik menyatakan bahwa belajar pada hakikatnya adalah pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap pancaindra dengan kecenderungan untuk bertindak atau hubungan antara Stimulus dan Respon (S-R) sementara itu aliran kognitif menyatakan bahwa belajar adalah kegiatan mental yang ada dalam diri setiap individu. Sesuatu yang ada pada diri individulah yang menggerakkan seseorang mencapai perubahan tingkah laku.
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan kedua hal tersebut, baik psikologi perkembangan anak maupun psikologi belajar, sehingga kurikulum yang disusun dapat dilaksanakan dengan efektif.

Thursday, 29 December 2011

Landasan Filosofis pengembangan kurikulum

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. LANDASAN FILOSOFIS
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan . Di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat. Untuk mendirikan bangunan kurikulum diperlukan beberapa landasan. Sanjaya (2008) menyatakan bahwa landasan pengembangan kurikulum ada tiga yaitu landasan filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Mari kita bahas satu persatu, dalam laman ini kita bahas terlebih dahulu landasan filosofis.
Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno “philos” dan “sophia”. Philos, artinya cinta yang mendalam, an Sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dari arti harfiah ini, Filsafat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara popular filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Henderson (1959) mengemukakan “popularly philosophy means one’s general view of live of men, of ideals, and of values, in the sense everyone has a philosophy of life”. Dengan demikian maka jelas setiap individu atau setiap kelompok masyarakat secara filosofis memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang dianggapnya baik.
Dalam pengembangan kurikulum filsafat menjawab hal-hal mendasar bagi pengembangan kurikulum, antara lain ke mana anak didik akan dibawa ? masyarakat yang bagaimana yang akan dibentuk melalui pendidikan tersebut ? apa hakikat pengetahuan yang akan diajarkan kepada anak didik ?norma atau system yang agaimana yang harus diwariskan kepada anak didik sebagai generasi penerus ? bagaimana proses pendidikan harus dijalankan ?
Demikian mendasarnya pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh filsafat. Dengan kedudukannya yang begitu mendasar, filsafat memiliki paling tidak empat fungsi yaitu :
1.Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan
2.Filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
3.Filsafat dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan
4.Filsafat dapat menentukan tolok ukur keberhasilan proses pendidikan.
Filsafat sebagai sebuah system nilai (value system) menjadi dasar yang menentukan tujuan pendidikan. Hal ini mengandung arti bahwa pandangan hidup atau sistem nilai yang dianggap baik dan dijadikan pedoman bagi masyarakat akan tercermin dalam tujuan pendidikan yang harus dicapai, karena kurikulum pada hakikatnya berfungsi untuk mempersiapkan anggota masyarakat yang dapat mempertahankan, mengembangkan diri dan dapat hidup dalam system nilai masyarakatnya sendiri.
Indonesia memiliki Pancasila sebagai system nilai yang menjadi pedoman hidup bangsa, karena itu tujuan dan arah dari segala ikhtiar berbagai level dan jenis pendidikan adalah membentuk manusia yang Pancasilais. Dengan demikian isi kurikulum yang disusun harus memuat dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila harus menjadi bingkai bagi pengembangan tiga domain (bidang) yang menjadi tujuan pendidikan menurut Bloom (1965) meliputi kognitif, afektif, dan psikomotor. Kecerdasan yang harus dikembangkan, sikap yang harus ditanamkan, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh setiap anak didik harus selalu diwarnai dan dijiwai nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian Pancasila bingkai dari tujuan dan pelaksanaan pendidikan Indonesia.
Filsafat juga merupakan proses berpikir. Filsafat sering diartikan sebagai cara berpikir. Berfikir filosofis adalah berfikir yang memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri tersebut menurut Sidi Gazalba (Uyoh Sadulloh : 2004) antara lain : berpikir radikal (radical thinking), sistematis, dan universal. Berpikir radikal yaitu berpikir sampai ke akar-akarnya, sampai pada konsekuensi terakhir. Berpikir sistematis adalah berpikir logis yang bergerak selangkah demi selangkah, dengan penuh kesadaran dengan urutan yang bertanggung jawab dan saling berhubungan yang teratur. Berpikir universal adalah tidak berpikir secaa khusus, yang hanya terbatas kepada bagian-bagian tertentu, melainkan mencakup keseluruhan secara sistematis dan logis sampai ke akar-akarnya. Orang yang berfilsafat selalu berpikir secara mendalam tentang masalah secara menyeluruh sebagai upaya mencari dan menemukan kebenaran.
Dalam perkembangan filsafat, ternyata pandangan tentang hakikat kebenaran berbeda-beda. Ada empat aliran utama dalam filsafat yaitu idealisme, realisme, pragmatisme, dan eksitensialisme. Masing-masing aliran mengkaji tentang cabang filsafat , antara lain metafisika (hakikat dunia kenyataan), epistemologi (hakikat pengetahuan), aksiologi (nilai-nilai). Setiap aliran memiliki pandangan yang berbeda tentang cabang-cabang tersebut. Pandangan tersebut antara lain :
1.Idealisme , memandang bahwa kebenaran datangnya dari “Yang Maha Kuasa”. Manusia tidak akan dapat melihatnya secara lengkap. Apa yang dilihat manusia tentang kenyataan itu hanya bayang-bayangnya. Seperti halnya orang bercermin. Manusia hanya mampu menemukan kebenaran yang sebenarnya sudah ada, itu pun hanya sebagian kecil saja, sementara banyak kebenaran yang tidak mungkin manusia mampu menangkapnya. Pengaruhnya terhadap pandangan terhadap pengetahuan, yaitu bahwa aliran ini menganggap bahwa pengetahuan itu datangnya dari kekuasaan yang Maha Tinggi seoerti yang telah ditemukan oleh para pemikir terdahulu. Demikian juga tentang norma seluruhnya telah diatur oleh “Yang Maha” tersebut. Manusia tidak perlu meragukan kebenarannya selain harus mematuhinya.
2. Realisme, memandang bahwa manusia pada dasarnya dapat menemukan dan mengenal realitas sebagai hokum-hukum universal, hanya saja dalm menemukannya dibatasi oleh kelambanan sesuai dengan kemampuannya. Pengetahuan dapat diperoleh secara ilmiah melalui fakta dan kenyataan yang dapat diindra. Kebenaran menurut aliran ini adalah bila sesuatu itu dapat dibuktikan melalui pengalaman, manakala tidak dapat dibuktikan maka ia bukan merupakan kebenaran. Mengenai norma dan nilai, menurut pandangan aliran ini disesuaikan dengan penemuan ilmiah. Norma dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Pragmatisme, memandang bahwa kenyataan itu pada hakikatnya berada pada hubungan social, antara manusia dengan manusia lainnya. Berkat hubungan social tersebut manusia dapat memperbaiki mutu kehidupannya. Pengetahuan diperoleh dari pengamatan dan konteks sosial yang berguna untuk kehidupan masyarakat. Norma dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena yang menjadi ukuran adalah kehidupan sosial.
4. Eksistensialisme, memandang bahwa sebagai individu setiap manusia memiliki kelemahan-kelemahan, namun demikian setiap individu itu dapat memperbaiki dirinya sendiri sesuai dengan norma-norma dan keyakinan yang ditentukannya sendiri. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih. Norma-norma ditentukan sendiri sesuai dengan kebebasannya itu. Karena itu setiap individu dapat memiliki norma yang berbeda.
Perbedaan pandangan ini selanjutnya berpengaruh terhadap isi dan strategi kurikulum. Kurikuum yang cenderung bersifat idealis akan berbeda dengan kurikulum yang berorientasi kepada aliran, realis, pragmatis, atau eksistensialis. Namun demikian, para pengembang kurikulum dapat menggabungkan keempat aliran tersebut dalam penyusunan kurikulum. Suatu contoh dalam pendidikan moral, menggunakan aliran idealis, tetapi untuk science perlu dikembangkan juga sikap aliran realisme.

Tuesday, 27 December 2011

Prinsip Pengembangan Kurikulum

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan . Di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat.
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman, perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut :
1. Prinsip Relevansi
Prinsip ini mengandung maksud bahwa kurikulum harus mencakup di dalamnya pengalaman-pengalaman belajar yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Hal ini didasarkan bahwa kurikulum merupakan rel bagi pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.
Relevansi yang dituntut dari kurikulum ada dua macam, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponen di dalamnya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi, atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
Kedua, adalah relevansi eksternal merupakan keserasian kurikulum dengan mencakup komponen tujuan, isi, dan proses belajar siswa dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Relevansi eksternal meliputi tiga relevansi :
a. Relevan dengan lingkungan hidup anak didik, yaitu bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contoh : untuk anak-anak di lingkungan dikenalkan dengan cara hidup di kota, tata nilai yang berkembang di kota, serta cara mempertahankan hidup di kota, sedangkan anak-anak di pegunungan dikenalkan dengan lingkungan gunung, cara mempertahankan kelestarian daerah pegunungan, cara hidup di pegunungan, tanaman yang sesuai, dengan kontur tanah dan sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun yang akan dating, yaitu bahwa isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Segala yang diajarkan kepada anak didik harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Hal ini telah dilakukan oleh banyak lembaga saat ini, terlepas didasari pengetahuan tentang kebutuhan relevansi ini atau tidak seperti pengenalan computer dan internet di sekolah, yang memungkinkan anak belajar mengakses informasi untuk kehidupannya di masa sekarang dan di masa akan dating, menghadapi era indormasi dan komunikasi berbasis internet.
c. Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan, yaitu bahwa sekolah harus membekali siswa dengan mengajarkan hal-hal yang dapat memenuhi tuntutan dunia kerja. Karena itu pada saat ini kebijakan di Indonesia sedang dikembangkan Sekolah Menengah Kejuruan untuk memenuhi tuntutan di dunia kerja, meski kebijakan ini mungkin berubah sesuai dengan tuntutan dunia pekerjaan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi, perlu dilakukan kajian pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan, sebelum menentukan isi dan model kurikulum yang akan digunakan. Kegiatan ini seperti survey kebutuhan dan tuntutan masyarakat, atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
2. Prinsip Fleksibilitas
Dalam kenyataan di dunia pendidikan, tentu seringkali harapan yang ada dalam kurikulum tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi. Ketidaksesuaian dapat ditunjukkan oleh kemampuan guru yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, latar belakang atau kemampuan siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang tidak memadai. Di sini kurikulum harus bersifat lentur, dalam arti harus dapat dilaksanakan sesua dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip ini mengandung dua sisi :
a. Fleksibel bagi guru, yaitu kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
b. Fleksibel bagi siswa, yaitu kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat anak didik.
3. Prinsip Kontinuitas
Prinsip ini mengandung maksud bahwa dalam pengembangan kurikulum perlu menjaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi perlu dipertimbangkan bahwa materi yang menjadi syarat untuk menguasai materi di tingkat yang lebih tinggi, telah dikuasai pada tingkat sebelumnya. Prinsip ini begitu penting untuk menjaga agar tidak terjadi pengulangan-pengulangan materi pelajaran yang menyebabkan program pengajaran menjadi tidak efektif dan efisien, lebih lagi juga untuk menunjang keberhasilan anak didik dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjalankan prinsip ini , perlu ada kerjasama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, baik pengembang tingkat dasar maupun menengah, bahkan tingkat perguruan tinggi.
4. Prinsip Efektifitas
Prinsip ini berkaitan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Efektifitas dalam pengembangan kurikulum mencakup dua sisi :
a. Efektifitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Ini berhubungan dengan kebrhasilan guru dalammengimplementasikan program sesuai dengan rencana yang disusun.
b. Efektifitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Ini berhubungan dengan pencapain siswa terhadap tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu.
5. Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan efisien bila dengan sarana, tenaga, dan biaya yang minmal dapat memperoleh hasil yang maksimal. Sebagus apapun kurikulum, bila menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus bahkan mahal, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sulit untuk dilaksanakan. Kurikulum harus disusun untuk dapat dapat digunakan dalam segala kondisi yang penuh keterbatasan, sesuai dengan kondisi lembaga pendidikan yang bersangkutan.