Thursday 15 December 2011

Peran dan Fungsi Kurikulum

Peran dan Fungsi Kurikulum

Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peran sebagai berikut :
1. Peran Konservatif ,
Kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga sosial dituntut dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai- nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena itu pendidikan pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan di sinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
Melalui kurikulum siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut.
Peran ini penting bagi masyarakat, dikaitkan dengan cepatnya pengaruh budaya asing yang masuk sebagaikonsekuensi era globalisasi, yang dimungkinkan budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya lokal, akan semakin menggerogoti budaya asli. Dengan peran konservatif kurikulum berperan menangkal berbagai macam pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat dapat selalu terjaga dan terpelihara.
2. Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Kurikulum yang tidak mengandung unsur-unsur baru, akan menghasilkan pendidikan yang ketinggalan zaman, sehingga berarti bahwa apa yang diberikan sekolah bagi siswa menjadi kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
3. Peranan Kritis / Evaluatif,
Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis.
Kurikulum berperan menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dimiliki anak didik.Nilai–nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. Demikian juga sebaliknya nilai-nilai baru yang tidak sesuai dengan budaya setempat mungkin akan ditolak dan tidak dipakai, atau dipakai dengan diwarnai nilai-nilai lokal, sehingga menjadi nilai-nilai yang dapat diterima masyarakat setempat.
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan ketiga peran tersebut, karena ketiganya harus berjalan seimbang. Kurikulum yang menonjolkan peran konservatifnya akan cenderung membuat pendidikan ketinggalan zaman, sebaliknya kurikulum yang menonjolkan peran kreatifnya, dapat membuat nilai-nilai budaya lokal hilang.
Fungsi Kurikulum.
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Mc. Neil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi yaitu :
a).Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
b).Fungsi Suplementasi (supplementation)
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
c) Fungsi Eksplorasi (exploration)
Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
d) Fungsi keahlian (specialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Alexander Inglis, mengemukakan fungsi kurikulum meliputi :
a).Fungsi Penyesuaian,
Lingkungan tempat Individu hidup senantiasa berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuan-kemampuan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b).Fungsi Integrasi,
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari masyarakat, maka dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c).Fungsi Deferensiasi,
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d).Fungsi Persiapan,
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan studinya ataupun mencari pekerjaan.
e).Fungsi Pemilihan,
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f).Fungsi Diagnostik,
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

0 komentar:

Post a Comment