Sunday, 18 December 2011

Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum

PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting, yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi merupakan realisasi dari dokumen dalam bentuk kegiatan pembelajaran di kelas. Keduanya merupakan dua hal yang tak terpisahkan, ada kurikulum berarti ada pembelajaran, dan sebaliknya ada pembelajaran ada kurikulum.
Implementasi kurikulum memerlukan seseorang yang berperan sebagai pelaksananya. Guru merupakan factor penting dalam implementasi kurikulum karena ia merupakan pelaksana kurikulum. Karena itu guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengimplemntasikannya, tanpa itu Kurikulum tidak akan bermakna sebagai alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tidak akan efektif tanapa kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian guru menempati posisi kunci dalam implementasi kurikulum.
Selanjutnya dalam proses pengembangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran kelas. Murray Print (1993) mengemukakan peran guru dalam tingkatan tersebut sebagai berikut :

1.Implementer

Sebagai implementer, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Peran guru hanya sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun. Peran ini pernah dilaksanakan di Indonesia yaitu sebelum reformasi, yaitu guru sebagai implementator kebijakan kurikulum yang disusun secara terpusat, dituangkan dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Dalam GBPP yang berbentuk matrik telah ditentukan dari mulai tujuan yang harus dicapai, materi pelajaran yang harus disampaikan, cara yang harus dilakukan, hingga alokasi waktu pelaksanaan.
Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketetntuan yang ada. Kurikulum bersifat seragam, sehingga apa yang dilakukan guru di Indonesia bagian timur sama dengan apa yang dilakukan guru di Indonesia bagian barat. Dengan terbatasnya peran guru di sini, maka kreatifitas guru dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran tidak berkembang. Guru tidak ada motivasi untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar mereka anggap sebagai tugas rutin dan keseharian, dan bukan sebagai tugas profesional.

2.Adapter

Pada peran ini guru memiliki peran lebih dari sekedar pelaksana kurikulum, tetapi sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberikan kewenangan untuk mnyesuaikan kurikuum dengan kebutuhan daerah ataupun karakteristik sekolah. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang dikembangkan di Indonesia, terdapat peran guru dalam fase ini, yaitu bahwa para perancang kurikulum hanya menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktunya, dan hal-hal teknis lainnya ditentukan oeh guru. Dengan demikian peran guru sebagai adapter lebih luas dibandingkan dengan peran sebagai implementer.

3.Developer

Dalam tingkat ini guru berperan sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru tidak hanya bisa menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, tetapi bahkan dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan dan system evaluasi apa yang akan digunakannya. Sebagai pengembang kurikulum guru sepenuhnya dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, misi dan visi sekolah/madrasah, serta sesuai dengan pengalaman belajar ayang diperlukan anak didik. Dalam KTSP peran ini dapat dilihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal. Dalam pengembangan kurikulum muatan lokal, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, karena itu kurikulum yang berkembang da;at berbeda antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lainnya. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

4.Researcher

Fase terakhir adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas professional gurub yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dala mperan ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, strategi maupun model pembelajaran, termasuk mengumpulkan data tenatang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Salah satu metode yang dianjurkan dalam penelitian adalah metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK), yakni metode peneitian yang berangkat dari masaah ayang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, PTK merupakan salah satu metode yang tidak hanya menambah wawasan guru dan menambah profesionalismenya, tetapi secara terus-menerus dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.

0 komentar:

Post a Comment