Pengertian dan Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum yang digunakan di Indonesia saat ini adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP merupakan penyempurnaan sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK memiliki kekurangan yang menonjol. Perbedaan KTSP dengan KBK adalah terutama pada sifatnya yang desentralistik yang memberikan kepada lembaga di daerah untuk mengembangkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun sebagai suatu kontrol terhadap Mutu pendidikan, dan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam diharuskan selalu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangakan kurikulum.Selanjutnya menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang sekarang menjadi Kantor Kementerian Agama kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan Kantor Wilayah Provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
- Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari itu, selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu, juga telah ditentukan jumlah jam pelajarannya, kedua kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional. Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran.
- KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan, misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
- KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP didasarkan kepada keberagaman kondisi, sosial, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
- KTSP merupakan kurikulum teknologi,. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penelitian. Wina Sanjaya (2008:130-131)
0 komentar:
Post a Comment