a. Pengertian dan fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP disusun berdasarkan silabus. dalam pembelajaran RPP sangat diperlukan, hal ini karena pembelajaran bukanlah sekedar menyampaikan materi, melainkan proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar, sehingga setiap proses pembelajaran akan sangat bergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Dengan demikian pembelajaran perlu direncanakan secara matang oleh seorang guru, sebagai bagian tugas profesionalnya.
b. Komponen-Komponen RPP
Merencanakan RPP pada dasarnya adalah merencanakan komponen-komponen pembelajaran yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu sistem pembelajaran. Dalam RPP minimal mengandung 5 komponen pokok, sebagaimana digariskan pada PP Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV pasal 20 yaitu :
1) Tujuan Pembelajaran
Dalam merumuskan tujuan pembelajaran ini, yang dilakukan adalah menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK/KD) menjadi indikator hasil belajar. Hal ini disebabkan SK/KD telah ada dalam standar isi kecuali seandainya guru ingin mengembangkan kurikulum Muatan Lokal (mulok) maka penyusunannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah. Indikator hasil belajar adalah pernyataan perilaku yang memiliki dua syarat utama, yaitu bersifat observable dan berorientasi pada hasil belajar.
2) Materi/ Isi
Materi berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. Dlam KTSP materi dimungkinkan berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, yang disebabkan perbedaan karakteristik masing-masing daerah.
3) Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi merupakan rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Karena itu keduanya tidak apat dipisahkan satu dengan yang lain.Penyusunan strategi dan metode harus memperhatikan tujuan yang hendak dicapai, apakah ia tujuan yang bersifat kognitif atau afektif, dsb juga harus memperhatikan materi yang akan diajarakan, apakah ia berupa data atau konsep dan sebagainya. Satu hal yang harus diperhatikan lagi adalah strategi dan metode yang disusun harus dapat mendorong peserta didik untuk beraktifitas sesuai dengan gaya belajarnya. Dalam PP No 19 tahun 2005 dinyatakan beberapa prinsip yaitu bahwa pembelajaran harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan prakarsa, kreatifitas sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
4) Media dan sumber belajar
Media dalam pembelajaran adalah alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran. Penentuan kedua komponen ini harus sesuai dengan karakteristik peserta didik dan karakteristik daerah. Suatu media dan sumber belajar tidak mungkin cocok bagi semuruh peserta didik.
5) Evaluasi
Dalam KTSP, evaluasi bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan peserta didik dalam pencapaian hasil belajar, tetapi lebih dari itu juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap peserta didik. Dengan demikian dalam RPP alat evaluasi yang digunakan tidak hanya tes, tetapi juga menggunkaan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.
CONTOH FORMAT RPP
0 komentar:
Post a Comment