1. Pengembangan Silabus
a. Pengertian
Silabus adalah rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. silabus dapat digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus memuat hal-hal sebagai berikut :
- Tujuan yang hendak dicapai oleh peserta didik melalui proses pembelajaran, berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) yang telah ditetapkan.
- materi yang harus dipelajari siswa sehubungan dengan SKKD yang hendak dicapai. Ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi yang berhubungan dengan SKKD
- Cara yang dapat dilakukan agar SKKD yang telah ditetapkan dapat tercapai. Hal ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode pembelajaran, penetapan media pembelajaran yang bermuara pada pengalaman belajar yang harus dilakukan setiap peserta didik.
- Cara menentukan keberhasilan peserta didik dalam pencapaian kompetensi, yaitu berkaitan dengan perumusan indikator hasil belajar dan penetapan sistem evaluasi pembelajaran.
b. Manfaat Silabus
- Bagi guru, silabus berguna sebagai pedoman dalam menyusun Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu proses pembelajaran
- Bagi administrator, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah, seperti penentukan skala prioritas dalam menyediakan sarpras.
- Bagi pengawas, silabus bermanfaat untuk melakukan supervisi sekolah, seperti untuk memberikan bantuan dan layanan kepada guru yang mengalami kesulitan.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
d. Unit Waktu
- Silabus mapel disusun berdasarkan seluruh waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
- penyusunan silabus memerhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SKKD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
silabus dapat dikembangkan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
f. Format Silabus
g. Langkah-langkah penyusunan Silabus
1. Menentukan Identitas
Identitas Silabus mencakup nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Identitas berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya berkaitan dengan karakteristik peserta didik.
2. Merumuskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah peserta didik mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Standar kompetensi telah ditentukan pada setiap mata pelajaran dalam Standar Isi, keculai pada mata pelajaran yang merupakan pengembangan dari sekolah maka standar kompetensi perlu dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan mata pelajaran tersebut.
3. Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh peserta didik untuk menunjukkan bahwa mereka telah menguasai standar kompetensi yang telah ditentukan, oleh karena itu kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi dasar menjawab pertanyaan :"kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai ?". Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai denga urutan yang ada dalam Standar Isi.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/ Materi Pembelajaran
Materi pokok harus dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus diacapai, karena materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan. Untuk menyusun materi pokok perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
- potensi peserta didik
- relevansi dengan karakteristik daerah
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
- kebermanfaatan bagi peserta didik
- struktur keilmuan
- aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
- relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
- sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
- merumuskan Kegiatan pembelajaran
Indikator pencapaian berfungsi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun indikator :
- indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhasilannya.
- perilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasil belajar bukan pada proses belajar
- sebaiknya satu indikator mengandung satu bentuk perilaku
penilaian merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisa dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. penilaian dapat dilakukan melalui ekgiatan tes dan nontes, tertulis maupun non tertulis.
7. Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kmptetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif da alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar
8. menentukan Sumber belajar
sumber belajar merupakan rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang brupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkunga fisik, alam, sosial, dan budaya. Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada SKKD serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaan kompetensi.
0 komentar:
Post a Comment