Wednesday, 18 April 2012

Pembelajaran

Kata pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction. Istilah ini banyak dipakai dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Berkembangnya istilah ini dipengaruhi oleh aliran psikologi kognitif-wholistik, yang menempatkan siswa sebagai subjek kegiatan. Perkembangan teknologi juga memiliki andil dalam mempengaruhi berkembangnya istilah pembelajaran, yaitu bahwa perkembangan teknologi diasumsikan dapat mempermudah siswa dalam mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media, seperti media cetak, media audiovisual dan sebagainya. Dari sini paradigma peran guru menjadi berubah, dari sebagai sumber belajar ke perannya sebagai fasilitator dalam belajar mengajar. 
Gagne (1992:3), menyatakan “instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated”. Mengajar atau teaching adalah bagian dari pembelajaran. Peran guru di sini lebih ditekankan kepada bagaimana merancang berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan dan dimanfaatkan siswa dalam mempelajari sesuatu. Dalam hal ini Gagne lebih menekankan pada istilah pembelajaran dari pada mengajar , dengan alasan bahwa pembelajaran lebih memberikan dampak secara langsung bagi kegiatan belajar siswa. Pembelajaran mencakup kegiatan yang dapat dilakukan melalui media cetak, media gambar, program televisi dan lain sebagainya. Dengan demikian guru harus dapat memainkan peranannya dalam mengaransemen segala kegiatan pembelajaran.
Dalam pembelajaran siswa diposisikan sebagai subjek belajar yang memegang peran utama, karena itu setting proses belajar mengajar siswa dituntut beraktifitas secara penuh bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. Dengan demikian perbedaan mendasar antara mengajar dan pembelajaran, adalah mengajar menempatkan guru sebagai pemeran utama memberikan informasi sedangkan pembelajaran guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, mengelola berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa.

Namun demikian dalam pembelajaran, bukan berarti guru harus kehilangan perannya sebagai pengajar, karena pada dasarnya konsep mengajar juga bermakna membelajarkan siswa. Istilah pembelajaran tidak berarti peran guru semakin mengecil, sedangkan peran siswa membesar. Guru tetap harus berperan secara optimal, demikian juga siswa. Perbedaan yang telah dikemukakan, hanya menunjukkan pada perbedaan tugas-tugas atau perlakuan guru dan siswa terhadap materi dan proses pembelajaran. Istilah pembelajaran menunjukkan pada usaha siswa mempelajari bahan pelajaran sebagai akibat perlakuan guru, artinya tidak akan terjadi pembelajaran tanpa adanya perlakuan guru di sana. Yang membedakan dengan mengajar hanya perlakuannya saja.
Bruce Weil (1980) mengemukakan tiga prinsip penting dalam proses pembelajaran :
Pertama, Proses pembelajaran adalah membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau mengubah struktur kognitif siswa, melalui penyediaan pengalaman belajar yang memberi latihan-latihan penggunaan fakta-fakta. Didasarkan pada teori Piaget, bahwa struktur kognitif akan tumbuh manakala siswa memiliki pengalaman belajar. karena itu proses pembelajaran menuntut siswa secara penuh untuk mencari dan menenmukan sendiri.
Kedua, berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipelajari antara lain pengetahuan fisis, sosial, dan logika yang masing-masing memerlukan situasi yang berbeda dalam mempelajarinya. Pengetahuan fisis adalah pengetahuan akan sifat-sifat fisis dari suatu objek atau kejadian. Pengetahuan ini diperoleh melalui pengalaman indera secara langsung seperti memegang, mengangkat, mengukur dan sebagainya. melalui tindakan langsung tersebut anak membentuk struktur kognitif tentang objek. Pengetahuan Sosial berhubungan dengan perilaku individu dalam sistem sosial atau hubungan antar manusia yang dapat memengaruhi interaksi sosial, seperti atutan, hukum, bahasa, dan lain sebagainya. Pengetahuan tersebut muncul dalam budaya masyarakat tertentu, sehingga dapat berbeda antara masyarakat satu dengan yang lain. pengetahuan ini tidak dapat dibentuk dari suatu tindakan terhadap suatu objek, melainkan dengan interaksi seseorang dengan orang lain. Wadsworth (1989) menyatakan bahwa ketika anak melakukan interaksi dengan temannya, maka kesempatan untuk membangun pengetahuan sosial dapat berkembang. Pengetahuan Logika berhubungan dengan berpikir matematis, yaitu pengetahuan yang dibentuk berdasarkan pengalaman dengan suatu objek dan kejadian tertentu. Pengetahuan ini didapat dari abstraksi berdasarkan koordinasi relasi atau penggunaan objek. Pengetahun logis hanya akan berkembang manakala anak berhubungan dan bertindak dengan suatu objek, meski objek yang dipelajarinya tidak memberikan informasi atau menciptakan pengetahuan matematis. Pengetahuan logis diciptakan dan dibentuk oleh pikiran individu itu sendiri, sedangkan objek yang dipelajarinya hanya bertindak sebagai media saja. Jneis-jenis pengatahuan itu memiliki karakteristik tersendiri, oleh karena itu pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh siswa mestinya berbeda.
Ketiga, dalam proses pembelajaran harus melibatkan peran lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan sosial dari temannya sendiri. anak akan lebih efektif bila belajar melalui pergaulan dan hubungan sosial, karena melalui hubungan sosial tersebut anak berinteraksi dan berkomunikasi, berbagi pengalaman dan lain sebagainya, yang memungkinkan mereka berkembang secara wajar.




Monday, 16 April 2012

Implementasi Kurikulum Bagian 2

2. Mengajar merupakan Proses Mengatur Lingkungan
Pandangan mengajar sebatas menyampaikan ilmu pengetahuan saat ini dianggap sudah tidak sesuai dengan keadaan, didasarkan pada beberapa alasan yang menuntut terjadinya perubahan paradigma dari mengajar sebagai menyampaikan materi pelajaran menjadi sebagi proses mengatur lingkungan :
Pertama, Siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, melainkan organisme yang sedang berkembang. Dibutuhkan orang dewasa yang dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga mereka dapat menlaksanakan tugas perkembangannya dengan baik. Dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi saat ini, tugas dan tanggung jawab guru menjadi lebih kompleks. Guru tidak hanya dituntut untuk lebih aktif mencari informasi yang diperlukan tetapi lebih dari itu harus pula menyeleksi informasi tersebut, sehingga dapat menunjukkan pada siswa informasi yang dianggap perlu dan penting untuk kehidupan mereka. Guru juga memiliki tugas untuk menjaga siswa agar tidak terpengaruh oelh berbagai informasi yang dapat menyesatkan dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan mereka. Dengan kondisi ini, kemajuan teknologi menuntut perubahan peran guru. Guru tidak hanya berperan sumber belajar yang bertugas menyampaikan infromasi, lebih dari itu adalah sebagai pengelola sumber belajar untuk dimanfaatkan siswa itu sendiri.
Kedua, Abad pengetahuan dengan ledakan ilmu pengetahuan, mengakibatkan kecenderungan setiap orang tidak mungkin menguasai setiap cabang keilmuan, sehingga ini juga menjadi dasar perubahan paradigma mengajar. Belajar bukan hanya sekadar menghafal informasi, menghafal rumus-rumus, tetapi bagaimana menggunakan informasi dan pengetahuan itu untuk menguasai kemampuan berpikir.
Ketiga, Perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan setiap orang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan di mana dan kapan saja. Begitu banyak sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk menguasai materi pelajaran, mulai dari CD hingga internet. Dengan demikian dewasa ini terjadi kecenderungan perubahan tugas dan tanggung jawab guru dari sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai pengelola pembelajaran.
Keempat, Penemuan-penemuan baru dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah laku manusia. Aliran behavioristik, yang menyatakan manusia sebagai organisme pasif mulai ditinggalkan orang, beralih pada aliran kognitif wholistik yang menyatakan manusia sebagai organisme yang memiliki potensi yang menentukan perilaku manusia. Karena itu pendidikan bukan hanya sebagai kegiatan memberikan stimulus, tetapi usaha untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Siswa tidak lagi dianggap sebagai objek, tetapi sebagai subjek belajar yang harus mencari dan mengkonstruksi pengetahuannya. Pengetahuan bukan merupakan pemberian, tetapi dibangun oleh siswa sendiri.
Pengaturan lingkungan merupakan proses menciptakan iklim yang baik, seperti menata lingkungan, menyediakan alat dan sumber pembelajaran, dan lain sebagainya yang memungkinkan siswa betah dan merasa senang belajar sehingga mereka bisa berkembang secara optimal sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya. Dari sini istilah pengajar bergeser menjadi “pembelajaran”, yaitu sebagai proses pengaturan lingkungan yang diarahkan untuk mengubah perilaku siswa kea rah yang positif dan lebih baik sesuai dengan potensi dan perbedaan yang dimiliki siswa.
Konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Mengajar berpusat pada siswa (student centered)
Mengajar tidak ditentukan sesuai selera guru, melainkan sangat ditentukan oleh siswa sendiri. Apa yang hendak dipelajari, cara mempelajarinya, siswalah yang akan menentukan sendiri. Siswa berkesempatan mengembangkan gaya belajarnya sendiri. Dengan demikian, peran guru berubah dari sebagai sumber belajar menjadi sebagai fasilitator, artinya guru lebih banyak sebagai orang yang membantu siswa untuk belajar. Tujuan utama mengajar adalah membelajarkan siswa. Kriteria keberhasilan proses mengajar tidak diukur dari sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran, tetapi diukur dari sejauh mana siswa telah melakukan proses belajar. Guru berperan tidak hanya sebagai sumber belajar tetapi juga sebagai orang yang membimbing dan memfasilitasi agar siswa mau dan mampu belajar. Inilah yang dimaksud dengan student centered learning, siswa ditempatkan sebagai subjek belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang dimilikinya. Oleh sebab itu materi yang seharusnya dipelajari dan bagaimana cara mempelajarinya harus memerhatikan setiap perbedaan siswa.
b. Siswa sebagai subjek belajar
Siswa tidak dianggap sebagai organisme yang pasif yang hanya sebagai penerima informasi, akan tetapi dipandang sebagai organisme yang aktif, yang memiliki potensi untuk berkembang. Siswa adalah individu yang memiliki kemampuan dan potensi.
c. Proses pembelajaran berlangsung di mana saja
Pembelajaran merupakan proses yang berorientasi kepada siswa karena itu ia berlangsung di mana saja dan kapan saja. Kelas bukanlah satu-satunya tempat belajar siswa. Siswa dapat memanfaatkan berbagai tempat belajar sesuai dengan kebutuhan dan sifat materi pelajaran. Siswa dapat menjadikan objek asli sebagai sumber belajarnya.
d. Pembelajaran berorientasi pada pencapaian tujuan
Tujuan pembelajaran bukan penguasaan materi pelajaran melainkan proses untuk mengubah tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Karena itu, penguasaan materi pelajaran bukan akhir dari proses pengajaran, tetapi hanya sebagai tujuan perantara menuju pembentukan tingkah laku yang lebih luas, yaitu sejauhmana materi tersebut dapat membentuk pola perilaku siswa itu sendiri. Karena itu metode yang digunakan lebih bervariasi, seperti diskusi, penugasan, kunjungan dan lain sebagainya, tidak hanya sekedar dengan ceramah.

Tuesday, 20 March 2012

Implementasi Kurikulum Bagian 1

Implementasi kurikulum pada dasarnya adalah proses mengajar yang dilakukan guru dan proses belajar yang dilakukan siswa di dalam maupun di luar sekolah. Implementasi kurikulum merupakan langkah yang mutlak harus dilaksanakan karena tanpa implementasi kurikulum rencana yang telah disusun tidak akan bermakna. Pada bagian ini akan dibahas mengenai sistem pembelajaran atau sistem belajar mengajar sebagai pelaksanaan implementasi kurikulum.
A. Konsep Dasar Mengajar
1. Mengajar adalah Proses Menyampaikan Materi Pelajaran
Mengajar merupakan terjemahan dari “teach” berasal dari bahasa Inggris kuno, yaitu taecan, berarti to teach (mengajar). Kata ini berasal dari bahasa Jerman kuno (Old Teutenic) taikjan, berasal dari kata dasar teik, memiliki makna “memperlihatkan”. Kata tersebut ditemukan juga dalam bahasa Sansekerta “dic”. Kata “dic” ini dalam bahasa Jerman Kuno dikenal dengan “deik”. Kata “teach” berhubungan pula dengan kata “token” yang berarti tanda atau simbol. Kata “token” ini juga berasal dari bahasa Jerman kuno “taiknom”, yaitu pengetahuan dari taikjan. Dengan demikian token dan teach secara historis memiliki keterkaitan. Dilihat dari asal usul katanya berarti memperlihatkan sesuatu kepada seseorang melalui tanda atau simbol, penggunaan tanda atau symbol tersebut dimaksudkan untuk membangkitkan atau menumbuhkan respon mengenai kejadian, seseorang, observasi, penemuan, dan lain sebagainya. Selanjutnya definisi tersebut terus mengalami perkembangan.
Mengajar, secara deskriptif, diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan atau transfer ilmu dari guru kepada siswa. Namun transfer di sini tidak diartikan sebagai memindahkan, tetapi menyebarluaskan, dianalogkan dengan menyebarluaskan atau memindahkan api, sehingga transfer tersebut tidak menyebabkan ilmu guru berkurang justru akan semakin bertambah. Pengertian yang mungkin paling tepat adalah menanamkan ilmu pengetahuan, sebagaimana pendapat Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan ilmu pengetahuan atau keterampilan (teaching is importing knowledge or skill).
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmu pengetahuan, mengajar memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Proses pengajaran berorientasi pada guru (teacher centered)
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting. Guru menjadi penentu segalanya, karena itu proses pengajaran biasanya hanya berlangsung ketika guru itu ada, tidak mungkin tanpa kehadiran guru. Di sini guru memiliki paling tidak tiga peranan, yaitu sebagai :
  • Perencana, guru sebelum proses pengajaran guru harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, seperti materi pelajaran, cara penyampaian dan sebagainya.
  • Penyampai informasi, dalam hal ini guru seringkali menggunakan metode ceramah sebagai metode utama. Guru biasanya sudah merasa mengajar bila sudah melakukan ceramah.
  • Evaluator, guru juga berperan dalam menentukan alat evaluasi keberhasilan belajar. Kriteria keberhasilan proses pengajaran diukur dari sejauhmana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru.
b. Siswa sebagai objek belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran, menempatkan peserta didik sebagai objek yang harus menguasai materi pelajaran. Siswa merupakan organisme pasif, yang belum memahami atas apa yang seharusnya mereka pahami, sehingga dituntut memahami segala sesuatu yang diberikan guru melalui pengajaran. Siswa berperan sebagai penerima informasi yang diberikan guru, Jenis informasi dan pengetahuan yang diberikan , terkadang tidak berpijak dari kebutuhan siswa, baik dari segi bakat maupun minat, tetapi bernagkat dari pandangan apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat. Sebagai objek belajar, kesempatan siswa untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan minat dan bakatnya, bahkan untuk belajar sesuai dengan gayanya sangat terbatas, karena segala sesuatu diatur dan ditentukan oleh guru.
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu
Proses pengajaran dilangsungkan pada tempat tertentu, seperti di dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat. Siswa belajar manakala ada kelas yang telah didesain sebagai tempat belajar, sehingga proses pengajaran sering terjadi sangat formal. Waktu juga diatur dengan ketat, melalui penjadwalan dengan menentukan alokasi waktunya. Cara mempelajarinya pun seperti bagian yang terpisah, seakan tidak ada kaitan antara materi satu dengan yang lain.
d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan ilmu pengetahuan
Keberhasilan proses pengajaran diukur oleh sejauhmana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang disampiakan guru. Materi pelajaran adalah pengetahuan yang bersumber dari mata pelajaran yang ditentukan sekolah, sedangkan mata pelajaran tersebut adalah pengalaman-pengalaman manusia masa lalu yang disusun secara sistematis dan logis yang kemudian diuraikan dalam buku-buku pelajaran dan selanjutnya isi tersebut yang harus dikuasai siswa. Terkadang siswa tidak perlu memahami kegunaan mempelajari materi tersebut. Oleh karena itu criteria keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, sehingga alat evaluasi yang digunakan biasanya adalah tes hasil belajar tertulis (paper and pencil test) yang dialksanakan secara periodik.

Thursday, 15 March 2012

Komponen Sistem Pembelajaran

Sebagai sebuah sistem, proses pembelajaran memiliki beberapa komponen yang satu dengan yang lain saling berinteraksi dan berinterelasi. Komponen-komponen tersebut adalah :
1. Tujuan
Tujuan merupakan komponen penting dalam sistem pembelajaran, karena tujuan mengandung arah pembelajaran. Tujuan menentukan kondisi siswa yang ingin dibentuk melalui proses tersebut. Tujuan dalam proses pembelajaran menempati posisi yang sangat penting, bagaikan jantung pada tubuh manusia. Ia merupakan komponen yang pertama dan utama dalam sistem pembelajaran. Indonesia, saat ini dengan KTSP nya mejadikan kompetensi sebagai tujuan, artinya bahwa tujuan yang diharapkan adalah siswa dapat menguasai sejumlah kompetensi yang tergambar dalam kompetensi dasar maupun dalam standar kompetensi. Kompetensi, menurut W. Gulo (2002) dipahami dengan kemampuan yang tampak atau sering disebut dengan performance. Performance (penampilan) dapat berbentuk tingkah laku yang dapat didemonstrasikan, dapat diamati, dilihat, dan dirasakan, dan dapat dalam bentuk yang tidak dapat dilihat, yang disebut kompetensi rasional yaitu kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kedua bentuk kompetensi tersebut saling berkaitan, yaitu bahwa kemampuan performance berkembang manakala kemampuan rasional meningkat. seorang berpengetahuan luas, akan menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan dengan yang berpengetahuan sedikit.
2. Isi atau Materi Pelajaran
Dalam konteks tertentu materi pelajaran merupakan inti dalam proses pembelajaran, artinya sering terjadi proses pembelajaran diartikan sebagai proses penyampaian materi, yaitu apabila tujuan pembelajaran adalah penguasaan materi pelajaran. Dalam kondisi ini peran guru adalah sebagai sumber belajar, sehingga penguasaan materi menjadi tuntutan mutlak bagi guru. Adapun dalam setting pembelajaran berbasis kompetensi, tugas dan tanggung jawab guru bukan sebagai sumber belajar, karena itu materi pembelajaran seharusnya diambil dari berbagai sumber.
3. Strategi atau Metode
Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran sangat ditentukan oleh komponen ini, karena bagaimanapun lengkap dan jelasnya komponen lain, tanpa diimplementasikan melalui strategi dan metode yang tepat, komponen-komponen tersebut dapat kehilangan makna dalam proses mencapai tujuan.
4. Alat dan Sumber
Meski sebagai alat bantu, komponen ini juga memiliki peran yang penting, apalagi dalam zaman dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, alat-alat dan sumber sebagai hasil teknologi, memungkinkan siswa belajar dari mana saja dan kapan saja. Bahkan dengan adanya kemajuan ini peran guru bergeser dari perannya sebagai sumber belajar menjadi sebagai pengelola pembelajaran. Dengan penggunaan berbagai sumber ini kualiatas pembelajaran menjadi semakin meningkat.
5. Evaluasi
Evaluasi tidak hanya berfungsi untuk melihat keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran, tetapi juga berfungsi sebagai umpan balik bagi guru atas kenerjanya dalam mengelola pembelajaran. Melalui evaluasi dapat dilihat kekurangan dalam pemanfaatan berbagai komponen sistem pembelajaran.
Analisis terhadap kelima komponen tersebut akan sangat membantu dalam memprediksi keberhasilan proses pembelajaran.

Wednesday, 14 March 2012

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran (part 2)

a. Faktor Guru
b. Faktor Siswa
c. Faktor Sarana Prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung secara langsung terhadap kelancaran proses pembelajaran, seperti media pembelajaran, alat-alat pelajaran, perlengkapan sekolah dan lain sebagainya. sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran, seperti gedung sekolah, ruang kelas, jalan sekolah, kamar kecil siswa dan lain sebagainya. Sarana prasarana akan sangat mendukung bagi terselenggaranya proses pembelajaran, bahkan ia adalah komponen yang sangat penting untuk keberhasilan proses pembelajaran.
keuntungan yang diperoleh ketika sarana prasarana tercukupi adalah sebagai berikut :
pertama, sarana prasarana yang lengkap akan menumbuhkan gairah dan motivasi guru dalam mengajar, baik mengajar dalam artian sebagai proses penyampaian materi maupun sebagai proses mengatur lingkungan. Sarana prasarana yang lengkap memungkinkan guru untuk memilih segala sesuatu yang dapat mendukung keberhasilannya dalam melaksanakan pembelajaran.
kedua, Sarana prasarana yang lengkap dapat memberikan berbagai pilihan bagi siswa untuk belajar. Dengan sarana prasarana yang lengkap memungkinkan siswa dengan gaya belajar yang berbeda, dengan tipe yang berbeda-beda untuk menentukan pilihan dalam mereka belajar.
d. Faktor Lingkungan
Dari faktor lingkungan ada dua faktor yang dapat memengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis
Fakto organisasi kelas adalah mencakup jumlah siswa dalam satu kelas. Hal ini penting, karena organisasi kelas yang terlalu besar menajdikan pemeblajaran sebagai upaya pencapaian tujuan belajar kurang efektif. Besarnya kelompok belajar cenderung :
  1. Sumber daya kelompok bertambah luas sesuai dengan jumlah siswa sehingga waktu yang tersedia menjadi semakin sempit.
  2. Kelompok belajar menjadi kurang mampu memanfaatkan dan menggunakan semua sumber daya yang ada, seperti penggunaan waktu untuk diskusi, praktek, dan sebagainya
  3. Kepuaasan belajar setiap siswa cenderung menurun, karena dengan besarnya jumlah kelompok belajar pelayanan yang dapat diberikan oelh masing-masing guru menjadi terbatas, perhatian guru juga akan menjadi terpecah.
  4. Perbedaan individu antar anggota semakin tampak, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan suatu kesepakatan, di mana kelompok yang besar cenderung terpecah menjadi sub kelompok yang bertentangan.
  5. Anggota kelompok yang besar cenderung menimbulkan kondisi keterpaksaan bagi siswa untuk menunggu di saat harus bersama-sama maju mempelajari suatu materi pelajaran.
  6. Banyak siswa yang enggan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan kelompok.
Degan demikian jumlah anggota kelompok belajar yang besar menjadikan kurang menguntungkan dalam menciptakan iklim belajar mengajar yang baik.
Faktor selanjutnya dari dimensi lingkungan adalah faktor iklim sosial psikologis, yaitu keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Iklim ini terjadi secara internal dan eksternal.
Iklim sosial internal adalah hubungan antara orang yang terlibat di dalam sekolah,antara lain siswa dengan siswa, siswa dengan guru, sedangkan iklim sosial eksternal adalah keharmonisan hubungan antara pihak sekolah dengan dunia luar, misalnya hubungan sekolah dengan orang tua, dengan lembaga kemasyarakatan dan sebagainya.
Sekolah yang memiliki hubungan yang harmonis baik secara internal akan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar, namun sebaliknya bila tidak harmonis maka akan berpengaruh negatif terhadap psikologis siswa, dan dengan hubungan eksternal yang baik akan menambah kelancaran program-program sekolah, khususnya proses pembelajaran sehingga upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran akan mendapat dukungan dari pihak lain.

Tuesday, 13 March 2012

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Sistem Pembelajaran

Sebagai sebuah sistem, pembelajaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
A. Faktor Guru
Guru adalah faktor yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Tanpa guru strategi sebagus apapun tidak mungkin dapat diaplikasikan. Keberhasilan pelakasanaan pembelajaran sangat bergantung pada kepiawaian guru dalam menggunakan metode, tehnik,dan taktik pembelajaran. Masing-masing guru memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan yang berbeda-beda. Hal ini tentu memengaruhi baik dalam penyusunan strategi atau implementasi pembelajaran.
Guru dalam pembelajaran memegang peran yang sangat penting, terlebih dalam pendidikan dasar keberadaannya tidak dapat digantikan oleh perangkat yang lain, sebab peserta didik adalah organisme yang sedang berkembang yang memerlukan bimbingan dan bantuan orang dewasa.
Peran guru dalam pembelajaran tidak sebatas sebagai model atau teladan bagi siswa, tetapi juga berperan sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning). dari peran ini efektifitas suatu proses pembelajaran sangat bergantung padanya.
Dunkin (1974) dalam Sanjaya (2008) menyatakan ada beberapa aspek yang memengaruhi kualitas proses pembelajaran dilihat dari faktor guru adalah sebagai berikut :
Teacher formative experience, mencakup jenis kelamin serta semua pengalaman hidup guru yang menjadi latar belakang sosial mereka. Aspek ini mencakup tempat asal kelahiran guru termasuk suku, latar belakang budaya, adat istiadat, keadaan keluarga tempat guru berasal.
Teacher training experiences, mencakup pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan aktifitas dan latar belakang pendidikan guru, seperti pengalaman latihan profesional, tingkatan pendidikan, pengalaman jabatan, dan sebagainya.
Teacher properties, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat yang dimiliki guru, seperti sikap guru terhadap profesinya, sikapnya terhadap siswa, kemampuan intelegensi guru, motivasi,kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran, termasuk dalam menyusun perencanaan pembelajaran, maupun kemampuan penguasaan materi.
Selain itu pandangan guru terhadap mata pelajaran yang diajarkan juga dapat memengaruhi proses pembelajaran. Contoh, guru yang menganggap mata pelajaran yang diajarkannya sebagai mata pelajaran hafalan, akan berbeda dibandingkan dengan guru yang menganggapnya sebagai mata pelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir, guru yang mengganggap suatu mata pelajaran sulit untuk dipelajari akan berpengaruh cara penyajian mata pelajaran tersebut.
B. Faktor Siswa
Siswa merupakan organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya masing-masing. Perkembangan yang terjadi adalah perkembangan seluruh aspek-aspek kepribadiannya, namun masing-masing memiliki tempo yang berbeda satu dengan yang lain. Perbedaan dalam proses perkembangan dan perbedaan karakteristik lain pada diri masing-masing siswa ini turut memengaruhi proses pembelajaran. Faktor-faktor yang memengaruhi dari aspek siswa menurut Dunkin (Sanjaya:2008) meliputi :
Pupil formative experiences, yaitu aspek latar belakang siswa, meliputi jenis kelamin, tempat kelahiran dan tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, kondisi keluarga asal siswa.
Pupil properties, yaitu faktor sifat yang dimiliki siswa mencakup kemampuan dasar, pengetahuan dan sikap. Hal ini tidak dapat disangkal bahwa masing-masing siswa memiliki tingkat kemampuan yang berbeda, ada yang tinggi, sedang maupun rendah. Siswa berkemampuan tinggi biasanya menunjukkan motivasi yang tinggi dalam belajar, perhatian dan serius dalam mengikuti pembelajaran. Sebaliknya, siswa berkemampuan rendah seringkali menunjukkan sikap kurang motivasi belajar, tidak serius dalam mengikuti pembelajaran maupun dalam mengikuti pembelajaran maupun dalam penyelesaian tugas. Demikian halnya pengetahuan, sehingga menuntut perhatian maupun perlakuan yang berbeda-beda juga dalam kegiatan pembelajaran. Sikap dan penampilan siswa juga merupakan faktor yang memengaruhi pembelajaran, ada siswa yang sangat aktif (hyperkinetic) , namun ada juga yang pendiam.
Dari uraian tersebut dapat digarisbawahi bawah kondisi siswa sangat memengaruhi dan bahkan sangat menentukan proses dalam interaksi pembelajaran, bahkan memengaruhi hasil dari proses pembelajaran.
C. Faktor Sarana Prasarana
D. Faktor Lingkungan

Pengertian Sistem Pembelajaran

A. Pengertian Sistem Pembelajaran
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
pertama, setiap sistem pasti memiliki suatu tujuan
kedua, sistem selalu mengandung suatu proses
Sistem bukan hanya merupakan cara, tetapi ia mencakup keterlibatan seluruh komponen-komponen pembentuknya, yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Suatu sistem memiliki ukuran dan batas relatif. Dapat terjadi suatu sistem tertentu pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih luas.
Pembelajaran yang dilaksanakan seorang pendidik, pada dasarnya adalah sebuah sistem, karena pembelajaran adalah suatu kegiatan yang bertujuan, yaitu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik. Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai berbagai komponen.Hal ini perlu dipahami, karena melalui pemahaman terhadap sistem pembelajaran, minimal guru akan memahami tentang tujuan pembelajaran atau hasil yang diharapkan, proses kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatn setiap kmponen dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana mengetahui keberhasilan pencapaian tersebut.
Pemahaman terhadap sistem juga bermanfaat untuk merancang atau merencanakan sustu proses pembelajaran. Perencanaan sendiri adalah merupakan proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan (Ely (1979) dalam Sanjaya (2008). Proses perencanaan pembelajaran yang sistematis memiliki beberapa keuntungan antara lain :
Melalui sistem perencanaan yang matang guru akan terhindar dari keberhasilan secara untung-untungan.
Melalui sistem perencanaan yang sistematis, setiap guru dapat menggambarkan berbagai hambatan yang mungkin akan dihadapi sehingga dapat menentukan berbagai strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Melalui sistem perencanaan, guru dapat menentukan berbagai langkah dalam memanfaatkan berbagai sumber dan fasilitas yang ada untuk ktercapaia

Saturday, 10 March 2012

Pengembangan RPP

2. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
a. Pengertian dan fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP disusun berdasarkan silabus. dalam pembelajaran RPP sangat diperlukan, hal ini karena pembelajaran bukanlah sekedar menyampaikan materi, melainkan proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar, sehingga setiap proses pembelajaran akan sangat bergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Dengan demikian pembelajaran perlu direncanakan secara matang oleh seorang guru, sebagai bagian tugas profesionalnya.
b. Komponen-Komponen RPP
Merencanakan RPP pada dasarnya adalah merencanakan komponen-komponen pembelajaran yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu sistem pembelajaran. Dalam RPP minimal mengandung 5 komponen pokok, sebagaimana digariskan pada PP Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV pasal 20 yaitu :
1) Tujuan Pembelajaran
Dalam merumuskan tujuan pembelajaran ini, yang dilakukan adalah menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK/KD) menjadi indikator hasil belajar. Hal ini disebabkan SK/KD telah ada dalam standar isi kecuali seandainya guru ingin mengembangkan kurikulum Muatan Lokal (mulok) maka penyusunannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah. Indikator hasil belajar adalah pernyataan perilaku yang memiliki dua syarat utama, yaitu bersifat observable dan berorientasi pada hasil belajar.
2) Materi/ Isi
Materi berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. Dlam KTSP materi dimungkinkan berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, yang disebabkan perbedaan karakteristik masing-masing daerah.
3) Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi merupakan rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Karena itu keduanya tidak apat dipisahkan satu dengan yang lain.Penyusunan strategi dan metode harus memperhatikan tujuan yang hendak dicapai, apakah ia tujuan yang bersifat kognitif atau afektif, dsb juga harus memperhatikan materi yang akan diajarakan, apakah ia berupa data atau konsep dan sebagainya. Satu hal yang harus diperhatikan lagi adalah strategi dan metode yang disusun harus dapat mendorong peserta didik untuk beraktifitas sesuai dengan gaya belajarnya. Dalam PP No 19 tahun 2005 dinyatakan beberapa prinsip yaitu bahwa pembelajaran harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan prakarsa, kreatifitas sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
4) Media dan sumber belajar
Media dalam pembelajaran adalah alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran. Penentuan kedua komponen ini harus sesuai dengan karakteristik peserta didik dan karakteristik daerah. Suatu media dan sumber belajar tidak mungkin cocok bagi semuruh peserta didik.
5) Evaluasi
Dalam KTSP, evaluasi bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan peserta didik dalam pencapaian hasil belajar, tetapi lebih dari itu juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap peserta didik. Dengan demikian dalam RPP alat evaluasi yang digunakan tidak hanya tes, tetapi juga menggunkaan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.

 CONTOH FORMAT RPP


Saturday, 3 March 2012

Pengembangan Dokumen Dua KTSP

Dokumen dua KTSP berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
1. Pengembangan Silabus
a. Pengertian
Silabus adalah rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. silabus dapat digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus memuat hal-hal sebagai berikut :
  • Tujuan yang hendak dicapai oleh peserta didik melalui proses pembelajaran, berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) yang telah ditetapkan.
  • materi yang harus dipelajari siswa sehubungan dengan SKKD yang hendak dicapai. Ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi yang berhubungan dengan SKKD
  • Cara yang dapat dilakukan agar SKKD yang telah ditetapkan dapat tercapai. Hal ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode pembelajaran, penetapan media pembelajaran yang bermuara pada pengalaman belajar yang harus dilakukan setiap peserta didik.
  • Cara menentukan keberhasilan peserta didik dalam pencapaian kompetensi, yaitu berkaitan dengan perumusan indikator hasil belajar dan penetapan sistem evaluasi pembelajaran.
Silabus disusun sesuai dengan kondisi sekolah, sehingga dapat terjadi setiap sekolah memiliki silabus yang berbeda.
b. Manfaat Silabus
  1. Bagi guru, silabus berguna sebagai pedoman dalam menyusun Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu proses pembelajaran
  2. Bagi administrator, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah, seperti penentukan skala prioritas dalam menyediakan sarpras.
  3. Bagi pengawas, silabus bermanfaat untuk melakukan supervisi sekolah, seperti untuk memberikan bantuan dan layanan kepada guru yang mengalami kesulitan.
c. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
d. Unit Waktu
  • Silabus mapel disusun berdasarkan seluruh waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  • penyusunan silabus memerhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  • implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SKKD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
e. Pengembang Silabus
silabus dapat dikembangkan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
f. Format Silabus


g. Langkah-langkah penyusunan Silabus
1. Menentukan Identitas
Identitas Silabus mencakup nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Identitas berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya berkaitan dengan karakteristik peserta didik.
2. Merumuskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah peserta didik mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Standar kompetensi telah ditentukan pada setiap mata pelajaran dalam Standar Isi, keculai pada mata pelajaran yang merupakan pengembangan dari sekolah maka standar kompetensi perlu dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan mata pelajaran tersebut.
3. Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dicapai oleh peserta didik untuk menunjukkan bahwa mereka telah menguasai standar kompetensi yang telah ditentukan, oleh karena itu kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi dasar menjawab pertanyaan :"kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai ?". Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai denga urutan yang ada dalam Standar Isi.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/ Materi Pembelajaran
Materi pokok harus dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus diacapai, karena materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan. Untuk menyusun materi pokok perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • potensi peserta didik
  • relevansi dengan karakteristik daerah
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
  • kebermanfaatan bagi peserta didik
  • struktur keilmuan
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
  • sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
  • merumuskan Kegiatan pembelajaran
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian berfungsi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun indikator :
  • indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhasilannya.
  • perilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasil belajar bukan pada proses belajar
  • sebaiknya satu indikator mengandung satu bentuk perilaku
6. Menentukan penilaian
penilaian merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisa dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. penilaian dapat dilakukan melalui ekgiatan tes dan nontes, tertulis maupun non tertulis.
7. Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kmptetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif da alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar
8. menentukan Sumber belajar
sumber belajar merupakan rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang brupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkunga fisik, alam, sosial, dan budaya. Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada SKKD serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaan kompetensi.

Tuesday, 28 February 2012

Dasar Penyusunan KTSP

KTSP dikembangkan di atas dua landasan pokok yaitu landasan empiris dan landasan formal.
Landasan empiris pengembangan KTSP antara lain :
  1. kenyataan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari segi proses pendidikan masih belum mampu mengembangkan manusia Indonesia secara utuh, disebabkan karena dalam pelaksanaannya masih berorientasi terhadap segi intelektualitas.
  2. Indonesia adalah negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Melalui KTSP diharapkan keanekaragaman daerah baik dari segi sosial, budaya, maupun kebutuhan daerah dapat terakomodasi dengan menempatkan sisi tersebut sebagai pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.
  3. Selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum masih bersifat pasif. Melalui KTSP diharapkan masyarakat berperan aktif dalam pengembangan kurikulum , karena KTSP disusun oleh sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan bahkan pengimplementasian kurikulum.
Landasan Formal KTSP adalah sebagai berikut :
  • Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 19; pasal 18 ayat 1,2 dan 3; pasal 32 ayat 1,2, dan 3; pasal 35 ayat 2; pasal 36 ayat 1,2,3 dan 4; pasal 37 ayat 1,2, dan 3; pasal 38 ayat 1 dan 2.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 5, 13, 14, 15; pasal 5 ayat 1 dan 3; pasal 6 ayat 6; pasal 7 ayat 1,2,3,4,5,6,7, dan 8; pasal 8 ayat 1, 2, dan 3; pasal 10 ayat 1, 2, dan 3; pasal 11 ayat 1, 2,3, dan 4; pasal 13 ayat 1, 2, 3, dan 4; pasal 16 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5; pasal 17 ayat 1 dan 2; pasal 18 ayat 1, 2, dan 3; dan pasal 20.
Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah juga mengacu pada
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan PP tersebut.
  • dan secara teknis penyusunan KTSP berpedoman kepada panduan yang disusun oleh Badan Standar NAsional Pendidikan (BSNP)

Wednesday, 8 February 2012

Pengembangan Dokumen Kurikulum.

KTSP terdiri atas dua dokumen. Dokumen pertama, memuat tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan dan prinsip pengembangan, struktur dan muatan kurikulum, tujuan pendidikan,kalender pendidikan. Dokumen dua, memuat tentang silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
A. Pengembangan dokumen satu KTSP
Sebagaimana telah disebutkan, dokumen satu terdiri atas 4 bab, yakni pendahuluan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan.
BAB 1 Pendahuluan
Pada bab pendahuluan diuraikan mengenai latar belakang, tujuan, dan prinsip pengembangan KTSP.
a. Latar belakang
Pada latar belakang dikemukakan alasan-alasan perlunya disusun KTSP untuk sekolah yang meliputi dua alasan, yakni alasan rasional dan dasar hukum penyusunan KTSP. Alasan rasional berisi untuk menjawab pertanyaan berkaitan dengan mengapa KTSP perlu disusun, dipandang dari sudut visi dan misi sekolah, kekhasan sekolah yang bersangkutan serta harapan-harapan dalam pengimplementasian KTSP.
Adapun alasan yang berhubungan dengan dasar hukum adalah berbagai ketentuan yang tercantum dalam perundang-undangan seperti Undang-Undang No 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 dan lain sebagainya.
b. Tujuan pengembangan dan fungsi KTSP
Tujuan pengembangan KTSP dirumuskan adalah untuk menjawab tentang apa kegunaan dan fungsi KTSP untuk setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan, khususnya untuk guru.
c. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP
Prinsip-prinsip pengembangan KTSP disusun dengan mengacu pada peraturan perundangan dan kebijakan yang telah menjadi pedoman yang berlaku, khususnya PP Nomor 19 Tahun 2005. yaitu :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  2. Beragam dan terpadu.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  5. Menyeluruh dan bersinambungan.
  6. Belajar sepanjang hayat.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
BAB 2. Tujuan pendidikan
a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan dengan selalu mengacu pada Undang-undang no. 20 tahun 2003, pasal 3, yaitu Tujuan Pendidikan Nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta ketrempilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
b. Visi dan misi sekolah
Visi sekolah
Visi adalah sasaran akhir yang terukur dan realistis sesuai dengan potensi sekolah yang bersangkutan. Visi merupakan sasaran yang dirumuskan oleh berbagai komponen sekolah yang dapat dijangkau, sehingga kurikulum yang dikembangkan adalah untuk mencapai sasaran yang telah dirumuskan. Visi menjawab "apa yang ingin dicapai oleh sekolah"
Adapun misi sekolah adalah berkenaan sebagi jawaban atas pertanyaan "upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah". Misi harus dapat menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun dalam mencapai suatu visi.
Contoh Visi :
a. Mendidik siswa yang dapat berperilaku sesuai dengan nilai-nilai agama
b. Mendidik siswa yang mempunyai kemampuan akademik yang tinggi untuk dapat bersaing dan dapat mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi
c. Mendidik siswa yang memiliki keterampilan sesuai dengan minat dan bakatnya sebagai bekal untuk hidup dalam masyarakat.
Contoh Misi sekolah
a. Menciptakan dan menumbuhkan kedisiplinan dalam belajar dengan penuh tanggung jawab.
b. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
c. Dan sebagainya
BAB. 3 Struktur dan muatan kurikulum
A. Mata pelajaran
1. Kelompok mata pelajaran
Mengacu pada PP Nomor 19 TAhun 2005 tentang SNP, kurikulum untuk pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika dan
e. Kelompok mata pelajara jasmani, olah raga, dan kesehatan
2. Struktur kurikulum
Struktur Kuirkulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.Kompetensi tersebut mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Struktur Kurikulum meliputi :
a. Struktur kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaranyang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI
b. Struktur kurikulum SMP/MTS
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yangditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulaiKelas VII sampai dengan Kelas IX
c. Struktur kurikulum SMA/MA
Kelas X

Kelas XI dan XII Jurusan IPS

Kelas XI dan XII Jurusan IPA

Kelas XI dan XII Jurusan Bahasa
Kelas XI dan XII MA Jurusan Keagamaan

d. Struktur kurikulum Pedidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri. Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam
hal ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri seperti tertera pada Tabel 8.
Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan/Kejuruan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja.
Mata pelajaran Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan program keahlian yang diselenggarakan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun atau dapat diperpanjang hingga empat tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII atau kelas XIII. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Keterangan notasi
  1. Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang dicantumkan.
  2. Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.
  3. Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
  4. Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
B. Muatan lokal
Dalam hal muatan lokal terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain :
  • Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
  • materi muatan lokal tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
  • Substansi mata pelajaran muatan lokal dapat ditentukan oleh satuan pendidikan,tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
  • Bentuk penilaian muatan lokal bersifat kuantitatif (angka)
  • Setiap sekolah dapat melaksanakan lebih dari satu jenis setiap semester sesuai dengan minat siswa dan karakterstik sekolah.
  • setiap siswa dapat mengikuti lebih dari satu kegiatan muatan lokal
  • pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan oleh guru mata pelajaran, atau tenaga ahli dari luar sekolah yang memiliki kemampuan relevan dengan substansi mulok.
  • setiap guru muatan lokal harus mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran.
C. Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.
Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
D. Pengaturan beban belajar
  1. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB,SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAKkategori standar.Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan olehSMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan olehSMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikansebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiapmata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajarandapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuanpendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggusecara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkankebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untukmata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulumyang tercantum di dalam Standar Isi.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalamsistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% danSMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaranyang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dankebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  4. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jamtatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
  5. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidakterstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKSmengikuti aturan sebagai berikut.
  • (1) Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatanterstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  • (2)Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menitkegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
E. Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuanpendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkatkemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalampenyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteriaketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan idea
F. Kenaikan kelas dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus darisatuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompokmata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian,kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dankesehatan;c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan danteknologi; dand. lulus Ujian Nasional
G. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Adapun kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait
H. Pendidikan kecakapan hidup
  1. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapatmemasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapansosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
  2. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua matapelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
  3. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yangbersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal
    Kalender pendidikan
    A. Jumlah minggu dan hari efektif
    Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menentukan alokasi waktu pembelajaran dijelaskan dibawah ini ;
    1. Tentukan pada bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berkhir pada semester pertama dan kedua
    2. Tentukan jumlah minggu efektif pada setiap bulan setelah diambil mingggu-minggu ujian dan hari libur
    3. Tentukan hari belajar efektif dalam setiap minggu. Misalnya bagi sekolah yang menentukan belajar dimulai dari hari senin sampai jumat berarti hari efektif adalah 5 hari kerja, sedangkan sekolah yang menentukan hari belajar dari senin sampai sabtu, berarti jumlah hari efektif kerja adalah 5 hari.
    B. Perencanaan program tahunan
    Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk dapat mngembangkan program tahunan adalah ;
    1. Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
    2. Analisis beberapa minggu efektif dalam setiap semester seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi waktu efektif.
    C. Rencana program semester
    Cara pengisian format diatas adalah sebagai berikut ;
    1. Tentukan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam standar isi (SI), yakni pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang diharuskan merumuskan SK dan KD sendiri, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan lokal (MULOK)
    2. Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran dalam setiap SK dan KD itu.
    3. Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu untuk dilaksanakan.

Tuesday, 7 February 2012

Proses Penyusunan KTSP

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan KTSP :
1. Analisis Konteks
  • Mengidentifikasi Standar Isi (SI) dan Standar kemampuan Lulusan sebagai sumber dan acuan penyusunan KTSP
  • Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan program-program
  • menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme Penyusunan
  • a. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada tingkat dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dengan melibatkan komite sekolah dan narasumber serta pihak terkait lainnya. Untuk SD dan SMP supervisi dilakukan oleh Dinas tingkat Kabupaten yang bertanggung jawab terhadap Pendidikan , sedangkan untuk SMA dan SMK supervisi dilakukan oleh Dinas tingkat Provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.
Sementara itu untuk MI, MTs, MA dan MAK Tim penyusun terdiri dari guru, konselor, dan kepala Madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dengan melibatkan komite sekolah dan narasumber, dan pihak lain yang terkait. Adapun supervisi dilakukan oleh kementerian Agama.
Tim penyusun KTSP pada tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dengan melibatkan komite sekolah dan narasumber serta pihak terkait lainnya. Untuk SD dan SMP supervisi dilakukan oleh Dinas tingkat Provinsi yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan
  • b. kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan dapat berbentuk rapat kerja dan atau lokakarya sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Kegiatan penyusunan KTSP meliputi penyiapan dan penyusunan draft, review, serta finalisasi, pemantapan dan penilain. langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatn diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
  • c. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, dan SMP, dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/ kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, sementara untuk SMA dan SMK oleh Dinas tingkat Provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan komite sekolah dan diketahui oleh Kementerian Agama yang menangani urusan pemerintahan bidang Agama.
Dokumen KTSP pada SDLB, SMPLB,dan SMALB, dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat Provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.

Monday, 6 February 2012

Komponen KTSP

Komponen KTSP :
KTSP sebagai sebuah pedoman kurikulum memiliki empat komponen, yaitu
1. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada tujuan umum pendidikan. Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 pasal 26 menyatakan tujuan pendidikan sebagai berikut :
  • Tujuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup
    mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  • Tujuan pendidikan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  • Tujuan pendidikan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
  • Tujuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
2. Struktur Program dan muatan KTSP
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
  • kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  • kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  • kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  • kelompok mata pelajaran estetika;
  • kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan pembelajaran sebagaimana dinyatakan dalam PP Nomor 19 tahun 2005 pasal 7 :
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B,SMA/MA/SMALB/ Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/ Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/ SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
  4. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB/Paket B, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  5. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB/Paket C, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  6. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  7. Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/ MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  8. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/ Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/ Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
3. Kalender Pendidikan
Dengan pemberlakuan KTSP, Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalender pendidikan sebagaimana dalam Standar Isi.
4. Silabus dan rencana pembelajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. berdasarkan silabus guru dapat mengembangkannya menjadi Rancangan pelaksanaan Pembelajarn (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik.

Friday, 3 February 2012

Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP

Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
  • 1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Prnsip ini mengandung makna bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya dalam usahanya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian KTSP mengarah pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered), dan di sisi lain KTSP harus memerhatikan potensi dan kebutuhan daerah tempat tinggal peserta didik, karena pendidikan pada hakikatnya adalah upaya mempersiapkan anak didik agar mampu hidup dan mengembangkan lingkungannya.
  • 2.Beragam dan terpadu.
Pengembangan KTSP harus memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, perbedaan Agama, suku, budaya, sosial, ekonomi bahkan perbedaan gender. KTSP mencakup substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lkal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna.
  • 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
KTSP harus dapat memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni, didasarkan pada kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni selalu berkembang secara dinamis.
  • 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Kurikulum dikembangkan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan dan dunia kerja. pengembangan keterampilan pribadi, berpikir, sosial, dan akademik, serta vokasional merupakan suatu hal yang harus disiapkan melalui KTSP.
  • 5. Menyeluruh dan bersinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan dan berkelanjutan antar semua jenjang pendidikan.
  • 6. Belajar sepanjang hayat.
KTSP mengarah pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaanpeserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang dan arah pengembangan manusia seutuhnya.
  • 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
KTSP dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan Nasional dan daerah harus selalu berjalan seiring sejalan dan saling mengisi dan memberdayakan dalam kerangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memerhatikan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Thursday, 2 February 2012

Tujuan KTSP


Secara umum tujuan KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Namun secara umum dapat dirtincikan sebagai berikut:
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
Melalui KTSP penentu kualitas sekolah benar-benar tergantung pada kemandirian setiap sekolah dalam menggali dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya. KTSP memberikan kesempatan kepada setiap sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dan sesuai dengan karakteristik sekolah itu sendiri. sekolah dituntut melakukan isnisiatif dalam menggali secara mandiri berbagai potensi dan sumber daya untuk mendukung programnya termasuk kurikulum yang dikembangkannya. Karena itu itu setiap komponen sekolah dari kepala sekolah hingga guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi.
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Sebagai kurikulum operasional KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi berada di tangan sekolah, sementara itu berkembangnya sekolah itu sendiri, sangat bergantung pula pada seberapa besar keterlibatan masyarakat terhadap sekolah.
  • Meningkatkan kompetensi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai
Dengan KTSP sekolah tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah diatur oleh pusat, tetapi juga sebagai pengambil keputusan tentang pengembangan dan implementasi kurikulum. Dengan KTSP sekolah diharapkan berlomba satu dengan yang lain dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam implementasinya, sehingga tercipta persaingan antar sekolah menuju pencapaian pendidikan yang lebih bermutu.

Sunday, 29 January 2012

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Pengertian dan Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum yang digunakan di Indonesia saat ini adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP merupakan penyempurnaan sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK memiliki kekurangan yang menonjol. Perbedaan KTSP dengan KBK adalah terutama pada sifatnya yang desentralistik yang memberikan kepada lembaga di daerah untuk mengembangkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun sebagai suatu kontrol terhadap Mutu pendidikan, dan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam diharuskan selalu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangakan kurikulum.
Selanjutnya menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang sekarang menjadi Kantor Kementerian Agama kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan Kantor Wilayah Provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
  1. Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari itu, selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu, juga telah ditentukan jumlah jam pelajarannya, kedua kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional. Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran.
  2. KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan, misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
  3. KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP didasarkan kepada keberagaman kondisi, sosial, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
  4. KTSP merupakan kurikulum teknologi,. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penelitian. Wina Sanjaya (2008:130-131)
Dengan karakteristik tersebut, dapat dikatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desain kurikulum. Meski demikian, walaupun desain kurikulum semua unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum berorentasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum subjek akademis tampak lebih dominan. Hal ini tampak jelas dari ketatnya pengaturan nama- nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam mempelajari kurikulum

Thursday, 19 January 2012

Model Pengembangan Kurikulum

MODEL OLIVA

Oliva berpandangan bahwa model kurikulum harus bersifat simple, komprehensif dan sistematik. Pengembangan kurikulum menurut Oliva terdiri dari 12 komponen yang saling berkaitan, yang pokok-pokoknya digambarkan sebagai berikut :

12 Komponen yang harus dikembangkan adalah sebagai berikut :
  1. Perumusan filosofis, sasaran, misi serta visi lembaga pendidikan, yang semuanya bersumber dari analisis kebutuhan siswa, dan analisis kebutuhan masyarakat,
  2. Analisis kebutuhan masyarakat di mana sekolah berada, kebutuhan siswa dan urgensi dari disiplin ilmu yang harus diberikan sekolah. Sumber kurikulum berasal dari komponen 1 dan 2 ini, komponen 1 berisi pernyataan-pernyataan yang bersifat umum dan sangat ideal, sedangkan komponen 2 mengarah kepada tujuan yang lebih khusus.
  3. Komponen ke-3 dan ke-4 berisi tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum yang didasarkan kepada kebutuhan yang ada pada komponen 1 dan 2
  4. Komponen ke-5 adalah bagaimana mengorganisasikan rancangan dan mengimplementasikan kurikulum
  5. Komponen ke-6 dan 7 mulai menjabarkan kurikulum dalam bentuk perumusan tujuan umum dan tujuan khusus pembelajaran
  6. Setelah menetapkan tujuan, selanjutnya menetapkan strategi pembelajaran yang dimungkinkan dapat mencapai tujuan seperti yang terdapat pada komponen ke-8
  7. Komponen ke -9a adalah melakukan studi awal tentang kemungkinan strategi atau tehnik penilaian yang akan digunakan
  8. Selanjutnya diteruskan pada komponen ke-10 yaitu mengimplementasikan strategi pembelajaran.
  9. Setelah strategi diimplementasikan, kemudian kembali pada komponen ke-9 yaitu komponen ke-9b untuk menyempurnakan alat atau tehnik penilaian, dengan menerapkan komponen ke-9a kemudian ditambah atau direvisi setelah mendapatkan masukan dari implementasi kurikulum
  10. Dari penetapan alat dan tehnik penilaian itu, maka selanjutnya pada komponen ke-11 dan ke-12 dilakukan evaluasi terhadap pembelajaran dan evaluasi kurikulum
Oliva menyatakan bahwa model yang dikembangkan dapat digunakan dalam beberapa dimensi yaitu :
  1. Untuk penyempurnaan kurikulum sekolah dalam bidang-bidang khusus, misal penyempurnaan kurikulum atau dalam proses pembelajarannya.
  2. Untuk membuat keputusan dalam merancang suatu program kurikulum
  3. Dalam engembangkan program pembelajaran secara khusus.

Sunday, 15 January 2012

Model Pengembangan Kurikulum Hilda Taba

Model Hilda Taba
Model Taba berbeda dengan model Tyler, yaitu bahwa dalam model ini lebih menitikberatkan kepada bagaimana mengembangkan kurikulum sebagai suatu proses perbaikan dan penyempurnaan. Karena itu dikembangkan tahapan-tahapan dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum biasanya dilakukan dengan metode deduktif, yaitu dimulai dari langkah penentuan prinsip-prinsip dan kebijakan dasar, merumuskan desain kurikulum, menyusun unit-unit kurikulum, dan mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Namun Hilda Taba tidak sependapat dengan metode tersebut, dengan alasan bahwa pengembangan kurikulum secara deduktif tidak dapat menciptakan pembaruan kurikulum, sehingga Taba mengembangkan kuirkulum, berbalik, dengan metode induktif. Langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Menghasilkan unit-unit percobaan (pilot unit) melalui langkah-langkah :
  • Mendiagnosis kebutuhan, dengan menentukan kebutuhan-kebutuhan siswa melalui diagnosis tentang “gaps’, kekurangan (defeciences), dan perbedaan latar belakang siswa.
  • Memformulasikan tujuan,
  • Memilih isi, sesuai dengan tujuan yang dirumuskan, dan memperhatikan serta mempertimbangkan segi validitas dan kebermaknaan untuk siswa.
  • Mengorganisasi isi, yaitu menyusun urutan kurikulum sehingga tampak pada tingkat atau kelas berapa sebaiknya kurikulum tersebut diberikan.
  • Memilih pengalaman belajar, untuk mecapai tujuan kurikulum
  • Mengorganisasi pengalaman belajar, dengan mengemas pengalaman-pengalaman belajar tersebut ke dalam paket-paket kegiatan. Di sini dianjurkan untuk mengajak siswa agar mereka memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar.
  • Menentukan alat evaluasi serta prosedur yang harus dilakukan siswa, sehingga guru dapat menyeleksi berbagai tehnik yang dapat dilakukan untuk menilai prestasi siswa, berkaitan dengan pencapaian tujuan kurikulum.
  • Menguji keseimbangan isi kurikulum, untuk melihat kesesuaian antara isi, pengalaman belajar, dan tipe-tipe belajar siswa
b.Menguji coba coba unit eksperimen untuk memperoleh data dalam rangak menemukan validitas dan kelayakan penggunaannya.

c.Merevisi dan mengonsolidasikan unit-unit eksperimen berdasarkan data yang diperoleh dalam uji coba.

d.Mengembangkan keseluruhan kerangka kuirkulum

e.Implementasi dan diseminasi kurikulum yang telah teruji, yaitu dengan menyiapkan guru-guru melalui penataran-penataran, seminar dll, dan menyiapkan fasilitas dan alat-alat sesuai dengan tuntutan kurikulum.